PPKM di Indonesia Diperpanjang hingga 23 Mei 2022

Selasa, 10 Mei 2022 - 06:29 WIB
loading...
PPKM di Indonesia Diperpanjang...
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022. Hal tersebut tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan bahwa setelah libur Lebaran 2022, terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial. “Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia,” katanya dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).

Dia menambahkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian, di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM. “Khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," tuturnya.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Perpanjang PPKM untuk Jaga Pengendalian Pandemi



Safrizal menjelaskan bahwa untuk jumlah daerah di Level 1 pada wilayah Jawa Bali mengalami penurunan yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah di Level 3 menurun dari 2 daerah menjadi 1 daerah.

Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah. Pola yang sama juga terjadi pada perpanjangan PPKM di Luar Jawa Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah.

Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah. “Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," jelas Safrizal.

Baca: Presiden Jokowi Tegaskan PPKM Diteruskan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa PPKM masih akan terus dilakukan. Menurutnya, PPKM akan dihentikan jika pandemi Covid-19 bisa dikendalikan 100 persen.

"Saya minta untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu ini sudah berhenti atau masih diteruskan. Masih diteruskan," ujar Jokowi dalam memberikan pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (9/5/2022).

Maka dari itu, Jokowi pun meminta kepada bawahannya agar menjelaskan secara detil mengenai perpanjangan PPKM kepada masyarakat. "Jadi, tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini 100 persen bisa kita kendalikan," jelasnya.

Selain itu, Jokowi meminta kepada bawahannya agar tetap mewaspadai Covid-19 meskipun kasus aktif daat ini tengah mengalami penurunan. "Untuk urusan Covid-19 kasus terkonfirmasi kemarin 227 kasus. Memang ini sudah sangat rendah sekali tetapi tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192 di negara ini kita waspadai, tetap kita waspadai," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Wapres Tegaskan Vaksinasi...
Wapres Tegaskan Vaksinasi Covid-19 Jalan Terus Meski PPKM Dicabut
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Anggota DPR Ungkap Sisi...
Anggota DPR Ungkap Sisi Positif Pencabutan PPKM
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
Kepsek Angkat Bicara...
Kepsek Angkat Bicara Usai Heboh SMKN 3 Wonosari Diduga Tahan Ijazah Siswanya
Konsisten Dukung Program...
Konsisten Dukung Program Pemerintah, SiCepat Raih Penghargaan BAZNAS dan PPKM Award
Ganjar Pranowo Bersyukur...
Ganjar Pranowo Bersyukur Ramadan Tahun Ini Tanpa PPKM
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Berita Terkini
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved