PPKM di Indonesia Diperpanjang hingga 23 Mei 2022
Selasa, 10 Mei 2022 - 06:29 WIB
loading...
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022. Hal tersebut tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan bahwa setelah libur Lebaran 2022, terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial. “Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia,” katanya dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).
Dia menambahkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian, di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM. “Khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," tuturnya.
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Perpanjang PPKM untuk Jaga Pengendalian Pandemi
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan bahwa setelah libur Lebaran 2022, terjadi penambahan kasus aktif Covid-19 masih dalam kondisi pelandaian yang ditandai dengan tidak adanya lonjakan kasus secara eksponensial. “Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia,” katanya dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022).
Dia menambahkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian, di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level PPKM. “Khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," tuturnya.
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Perpanjang PPKM untuk Jaga Pengendalian Pandemi
Lihat Juga :