Peradi Jawab Tudingan Hotman Paris soal AD/ART Tidak Sah

Jum'at, 22 April 2022 - 13:12 WIB
loading...
Peradi Jawab Tudingan...
Peradi membantah tudingan pengacara kondang Hotman Paris bahwa AD/ART Peradi tidak sah dalam konferensi pers di kantor DPN Peradi, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) buka suara atas tudingan pengacara kondang Hotman Paris AD/ART Peradi tidak sah, sehingga membuat dirinya hengkang dari organisasi tersebut.

Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan salah satu alasan dirinya keluar dari Peradi karena tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya. Hotman lalu menyinggung AD/ART organisasi yang tidak disahkan lewat munas, melainkan pleno. AD/ART ini juga digugat oleh Alamsyah dan telah diputus oleh Mahkamah Agung pada 18 April 2022, sehingga kepengurusan Peradi di bawah Otto Hasibuan tidak sah.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan penggugat bernama Alamsyah, anggota aktif Peradi di wilayah Deli Serdang. Dengan begitu, gugatan itu seharusnya sudah batal.

Baca juga: Hotman Paris: Rugi Peradi Kehilangan Aku, Fans Gua Sudah Membeludak

"Nah, jadi mas Alam ini sudah membuat suatu pernyataan yang memang mengakui Munas dan mengakui kepemimpinan Prof Otto Hasibuan serta kepengurusannya," kata Asido kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor DPN Peradi, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam.

Dia menjelaskan, Alamsyah semula menggugat penetapan anggaran dasar yang tidak melalui rapat pleno. Namun, proses tersebut kemudian sudah diubah oleh organisasi sejak dilakukan Munas Peradi 2020. Menurut Asido, Alamsyah sebagai penggugat pun telah menyetujui hal tersebut sebagai suatu perbaikan dan mencabut gugatannya. Ia pun memastikan objek gugatan yang dilakukan tak berkaitan dengan keabsahan Otto Hasibuan sebagai pemimpin Peradi.

Asido membeberkan, kesepakatan itu telah dilakukan pada 5 April 2022 sebelum Mahkamah Agung memberikan putusan kasasi. Dalam surat perdamaian itu, Alamsyah menyatakan tidak akan melakukan upaya hukum terhadap Peradi di bawah kepemimpinan Otto dan juga tidak akan mempersoalkan kepengurusannya. Bahkan, Alamsyah juga mengakui Otto Hasibuan sebagai satu-satunya Ketua Umum organisasi profesi advokat tersebut.

"Kami terangkan supaya tidak ada keragu-raguan, apalagi kami mendengar ada peristiwa-peristiwa yang sampai membuat tidak nyaman gitu ya, advokat Peradi khususnya," papar Asido.

Baca juga: Mundur dari Peradi, Hotman Paris Gabung Dewan Pengacara Nasional Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Alamsyah mengakui bahwa dirinya sudah menempuh jalur damai dengan DPN Peradi. Ia pun tidak menyangka jika MA memberikan putusan menolak kasasi Peradi. "Saya sendiri sudah melakukan perdamaian sebelum perkara ini diputus oleh MA tertanggal 5 April," ujar Alamsyah.

Alamsyah membenarkan bahwa dirinya telah mencabut gugatan tersebut. Pihak tergugat juga merasa tak keberatan atas keputusan tersebut, sehingga seharusnya kasus itu telah selesai. Ia mengaku akan meminta kepada MA agar tak mengeksekusi putusan yang telah dibuat.

"Terkait MA memutuskan amar putusan menolak (kasasi Peradi), maka langkah hukum saya selanjutnya terhadap putusan tersebut saya tidak akan memohonkan eksekusi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Peradi Profesional Siap...
Peradi Profesional Siap Lantik Pengurus Periode 2026-2031 Besok
PERADI dan Iwakum Teken...
PERADI dan Iwakum Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum dan Pers
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Biaya Pernikahan Jennifer...
Biaya Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Tembus Rp6 Miliar
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Drama di Akhir Laga,...
Drama di Akhir Laga, Ghana Tekuk Panama 1-0
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved