Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi Firmanto Laksana Pangaribuan dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Firmanto mendapat anugerah gelar Profesor Kehormatan.
“Saya bersyukur sekali mendapat kehormatan dari Unissula,” kata Firmanto di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Unissula, Prof Firman menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Prosfektif Hukum”.
Lawyer yang juga anggota tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu menjelaskan, orasi ilmiah tersebut disampaikan di hadapan sekitar 70 guru besar di Auditorium Unissula, belum lama ini.
Dia tertarik terhadap pembangunan IKN Nusantara, khususnya dari sisi hukum karena dapat menjadi contoh atau pilot project untuk pembangunan daerah lain.
“Saya mendukung dan mendorong terlaksananya dengan baik pembangunan yang inklusif dan pembangunan berkelanjutan di IKN sebagai Center of Gravity pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Dia menilai pemerintah dan DPR telah menyusun sedemikian rupa program pembangunan terintegrasi dan inklusif yang berkelanjutan untuk mewujudkan IKN Nusantara.
Menurut Firman, seluruh masyarakat Indonesia harus mendukung langkah pemerintah tersebut. Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan konflik agraria, terutama terkait tanah masyarakat adat atau tanah ulayat.
Pencegahan konflik agraria diperlukan agar pembangunan inklusif selalu berlandaskan dengan ke-Bhineka Tunggal Ika-an dan NKRI dapat terus lestari sesuai cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“Saya bersyukur sekali mendapat kehormatan dari Unissula,” kata Firmanto di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Unissula, Prof Firman menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Prosfektif Hukum”.
Lawyer yang juga anggota tim kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu menjelaskan, orasi ilmiah tersebut disampaikan di hadapan sekitar 70 guru besar di Auditorium Unissula, belum lama ini.
Dia tertarik terhadap pembangunan IKN Nusantara, khususnya dari sisi hukum karena dapat menjadi contoh atau pilot project untuk pembangunan daerah lain.
“Saya mendukung dan mendorong terlaksananya dengan baik pembangunan yang inklusif dan pembangunan berkelanjutan di IKN sebagai Center of Gravity pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Dia menilai pemerintah dan DPR telah menyusun sedemikian rupa program pembangunan terintegrasi dan inklusif yang berkelanjutan untuk mewujudkan IKN Nusantara.
Menurut Firman, seluruh masyarakat Indonesia harus mendukung langkah pemerintah tersebut. Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan konflik agraria, terutama terkait tanah masyarakat adat atau tanah ulayat.
Pencegahan konflik agraria diperlukan agar pembangunan inklusif selalu berlandaskan dengan ke-Bhineka Tunggal Ika-an dan NKRI dapat terus lestari sesuai cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.