Ketua RT yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam BAP Kasus Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:29 WIB
loading...
Ketua RT yang Diduga...
Pendamping keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi bersama Tim Hukum Peradi untuk terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mendatangi Mabes Polri, Selasa (25/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mendatangi Mabes Polri, Selasa (25/6/2024). Mereka melaporkan Ketua RT yang diduga telah membuat keterangan palsu dalam BAP dan persidangan pada 2016 silam.

Pendamping keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi menjelaskan, keluarga terpidana membantah tuduhan mengenai permohonan agar Ketua RT yang merupakan saksi persidangan tidak mengatakan fakta sebenarnya.

"Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran, pengujiannya adalah bahwa di putusan pengadilan 2016 itu ada putusan yang menyatakan bahwa Ibu Aminah (kakak Supriyanto, terpidana kasus Vina dan Eki) bersimpuh di pangkuan Pak RT, Pak RT Tasren meminta agar Pak RT Tasren berbohong dengan mengiming-imingi yang kemudian didampingi oleh pengacara," kata Dedi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: 5 Fakta Penundaan Sidang Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

Dedi mengungkap, kala itu Pak RT membantah para terdakwa menginap di rumahnya saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki. Keluarga terpidana dituduh memohon ke Ketua RT agar menyebut para terdakwa benar-benar menginap, dan tidak berada di lokasi pembunuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Infografis
10 Negara Terhebat yang...
10 Negara Terhebat yang Pernah Tercatat dalam Sejarah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved