Peradi Siap Kawal 5 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Senin, 10 Juni 2024 - 22:45 WIB
loading...
Peradi Siap Kawal 5...
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengaku pihaknya siap membantu lima terpidana kasus Vina Cirebon untuk mengajukan PK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) , Otto Hasibuan mengaku, pihaknya siap membantu lima terpidana kasus Vina Cirebon untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Kelima itu di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhan yang saat ini telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Kata Otto bantuan cuma-cuma itu akan diberikan ketika pihaknya telah bertemu dengan para terpidana. Sebab bila ingin menjadi kuasa hukum lima terpidana itu harus mendapatkan kuasa dari yang bersangkutan.

"Jadi kami tadi sudah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu, bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK atau tidak. Kalau mereka mau PK, kami tim Peradi siap," kata Otto dalam konferensi pers di kantor Peradi, Jakarta Timur, Senin (10/6/2024).

"Untuk bantu-bantu tadi terkumpul 40 lawyer di sana untuk bantu, yang lain siap menunggu aba-aba, karena ini lima terpidana ini kan mengajukan PK," sambungnya.

Baca juga: Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik

Sekadar informasi, perwakilan keluarga dari lima terpidana kasus Vina Cirebon bersama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Peradi untuk meminta bantuan hukum. Selain keluarga, dalam konferensi pers itu juga menghadiri empat orang saksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved