Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Tak Mungkin Keadilan Masyarakat Terpenuhi

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:08 WIB
loading...
Kasus Vina Cirebon,...
Kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kasus kliennya tak akan mendapat keadilan hukum, Selasa (11/6/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon , Hotman Paris Hutapea mengatakan, kasus kliennya tak akan mendapat keadilan hukum. Hal ini meski Pegi alias Perong dinyatakan bersalah.

"Jadi, sekali lagi ini tidak mungkin lagi kasusnya terbongkar, tidak mungkin lagi rasa keadilan masyarakat dipenuhi hanya dengan penyidikan terhadap Pegi," kata Hotman di Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 tertulis jelas adanya dua DPO bernama Andi dan Dani.

Peran Andi dan Dani dalam menganiaya dan memerkosa Vina juga dijelaskan secara rinci dalam BAP itu. Andi yang melempari Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana dengan batu.

Baca juga: Kuasa Hukum Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon

Sementara Dani adalah orang yang pertama kali menyetubuhi Vina sebelum ketujuh pelaku lainnya. "Ada di sini jelas (BAP tahun 2016) peranan dari kedua pelaku DPO," beber Hotman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved