Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk TPF Kasus Vina Cirebon

Senin, 10 Juni 2024 - 23:36 WIB
loading...
Hotman Paris Minta Presiden...
Pengacara Hotman Paris belakangan memang tengah fokus mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016, dan belum juga menemui titik terang. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris belakangan memang tengah fokus mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016. Sampai saat ini kasus tersebut belum juga menemui titik terang.

Oleh karena itu Hotman Paris meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.

Permintaan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, Bapak Presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Senin (10/6/2024).

Hotman Paris pun mengusulkan agar Tim Pencari Fakta Independen ini berasal dari pra profesor dari Universitas.

"Tim Pencari Fakta Independen dari para profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Baru sesudah itu diserahkan ke penyidik,” ucap Hotman Paris.

Hotman menambahkan bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang akan dihukum lalu kasus pun ditutup.

"Karena kalau proses penyidikan berlangsung sekarang paling-paling hanya Pegi (tersangka Pegi Setiawan) yang divonis, case closed," tambah Hotman Paris.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon yang dilakukan oleh geng motor kembali 'dihidupkan' setelah kisan Vina diangkat ke dalam film layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

Pada 2016, polisi telah menetapkan 11 tersangka namun hanya 8 orang yang ditahan. Sedangkan tiga orang laginya masih dalam pengejaran atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lalu Polda Jawa Barat akhirnya menangkap seorang kuli buruh bernama Pegi Setiawan yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.

Setelah Pegi Setiawan ditangkap, anehnya Polda Jawa Barat telah menghilangkan nama Andi dan Dani dalam DPO kasus tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)