Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk TPF Kasus Vina Cirebon
Senin, 10 Juni 2024 - 23:36 WIB
loading...
Pengacara Hotman Paris belakangan memang tengah fokus mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016, dan belum juga menemui titik terang. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris belakangan memang tengah fokus mengawal kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016. Sampai saat ini kasus tersebut belum juga menemui titik terang.
Oleh karena itu Hotman Paris meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Baca juga: Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik
"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, Bapak Presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Senin (10/6/2024).
Hotman Paris pun mengusulkan agar Tim Pencari Fakta Independen ini berasal dari pra profesor dari Universitas.
"Tim Pencari Fakta Independen dari para profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Baru sesudah itu diserahkan ke penyidik,” ucap Hotman Paris.
Hotman menambahkan bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang akan dihukum lalu kasus pun ditutup.
Oleh karena itu Hotman Paris meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Baca juga: Kasus Kematian Vina Cirebon, Otto Hasibuan Minta Kapolri Ganti Penyidik
"Sekarang saya mengusulkan lagi agar Jokowi, Bapak Presiden membentuk tim pencari fakta untuk diserahkan kepada penyidik," kata Hotman Paris dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, Senin (10/6/2024).
Hotman Paris pun mengusulkan agar Tim Pencari Fakta Independen ini berasal dari pra profesor dari Universitas.
"Tim Pencari Fakta Independen dari para profesor universitas untuk membongkar kejadian 2016 sampai sekarang. Baru sesudah itu diserahkan ke penyidik,” ucap Hotman Paris.
Hotman menambahkan bahwa apabila penyidikan terus berlangsung, bisa dipastikan hanya Pegi saja yang akan dihukum lalu kasus pun ditutup.
Lihat Juga :