Peradi SAI Siapkan Anggota Gunakan Kecerdasan Buatan dalam Jalankan Profesi Advokat

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 22:43 WIB
loading...
Peradi SAI Siapkan Anggota...
Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Juniver Girsang.

Dia mengatakan, Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan menyiapkan dan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. "Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," tegas Juniver, Jumat (9/8/2024).

Peradi SAI menggelar rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama tiga hari, 9 - 11 Agustus 2024. Rakernas ke-5 yang diselenggarakan di Surabaya, diawali dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema, "Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia".

Seminar tersebut dihadiri 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Rakernas Tjia Siaw Jan dalam sambutannya menjelaskan Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Facebook Luncurkan Mode...
Facebook Luncurkan Mode Pencarian AI, Begini Cara Pakainya
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Rekomendasi
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Kabar Duka, Icuk Nugroho...
Kabar Duka, Icuk Nugroho Pemeran Saep di Preman Pensiun Meninggal Dunia
Berita Terkini
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved