Peradi SAI Siapkan Anggota Gunakan Kecerdasan Buatan dalam Jalankan Profesi Advokat
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 22:43 WIB
loading...
Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Juniver Girsang.
Dia mengatakan, Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan menyiapkan dan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. "Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," tegas Juniver, Jumat (9/8/2024).
Peradi SAI menggelar rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama tiga hari, 9 - 11 Agustus 2024. Rakernas ke-5 yang diselenggarakan di Surabaya, diawali dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema, "Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia".
Seminar tersebut dihadiri 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Rakernas Tjia Siaw Jan dalam sambutannya menjelaskan Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Dia mengatakan, Peradi SAI senantiasa menjadi organisasi advokat yang terdepan menyiapkan dan sekaligus merespons perkembangan teknologi informasi dan era Masyarakat 5.0. "Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," tegas Juniver, Jumat (9/8/2024).
Peradi SAI menggelar rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) selama tiga hari, 9 - 11 Agustus 2024. Rakernas ke-5 yang diselenggarakan di Surabaya, diawali dengan kegiatan Seminar Nasional dengan tema, "Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia".
Seminar tersebut dihadiri 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono, Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Rakernas Tjia Siaw Jan dalam sambutannya menjelaskan Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Lihat Juga :