Mundur dari Peradi, Hotman Paris Gabung Dewan Pengacara Nasional Indonesia

Sabtu, 16 April 2022 - 12:55 WIB
loading...
Mundur dari Peradi,...
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Sebelumnya, dia membenarkan kabar mengundurkan diri dari Peradi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bergabung ke Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Sebelumnya, dia membenarkan kabar mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) .

Hal itu diketahui dari postingan Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial yang menunjukan kartu id atau identitas dirinya terdaftar dalam organisasi pengacara tersebut. Baca juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Diskusi soal Advokat Pamer Harta

"Halo hebat, Dewan Pengacara Nasional Indonesia. Mari kita majukan harkat dan taraf hidup advokat di Dewan Pengacara Nasional Indonesia," ujar Hotman dalam video tersebut sebagaimana dilansir, Sabtu (16/4/2022).

Dalam video itu, Hotman juga menunjukkan kartu identitasnya telah tercantum nomor registrasi keanggotan di DPN Indonesia. Ditampilkan pula selembar kertas bertuliskan dasa setia pakta integritas DPN.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengatakan organisasinya masih mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea dari Peradi. Baca juga: Pamer Kekayaan, Hotman Paris Langgar Kode Etik Advokat?

"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto di Jakarta seperti dikutip Antara, Sabtu (16/4/2022).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
Hotman Paris Pengacara...
Hotman Paris Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Wartawan
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Hotman Paris Ditunjuk...
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved