Formappi: Penundaan Pembahasan RUU HIP Harusnya Dibarengi RUU Cipta Kerja

Jum'at, 19 Juni 2020 - 08:00 WIB
loading...
Formappi: Penundaan...
Peneliti Senior Formappi, Lucius Karus menilai keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP setelah DPR menyetujui RUU ini sebagai inisiatif mereka tentu saja untuk sementara waktu memberikan kelegaan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menilai keputusan pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) setelah DPR menyetujui RUU ini sebagai inisiatif mereka tentu saja untuk sementara waktu memberikan kelegaan.

"Keputusan ini mengurangi satu dari sekian banyak kontroversi yang merebak bersamaan dengan berlangsungnya pandemi COVID-19 saat ini," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (19/6/2020). (Baca juga: Lepas Tangan soal RUU HIP, PDIP Geram Sikap Sejumlah Fraksi)

Namun demikian, Lucius menilai, alasan pemerintah menunda proses pembahasan RUU HIP ini terkesan sangat politis karena jika kontroversi di tengah masyarakat yang menjadi rujukan. Mestinya bukan hanya RUU HIP saja yang pembahasannya harus ditunda tetapi juga RUU lain seperti RUU Cipta Kerja .

Di sisi lain, pemerintah juga beralasan jika penundaan pembahasan RUU HIP karena berdalih ingin fokus pada penanganan pandemi COVID-19 sedangkan RUU Cipta Kerja yang sering dituntut publik dibahas di tengah pandemi yang belum berujung. "Ini kan yang terkesan politis," ucapnya.

Lebih lanjut Lucius menyatakan, munculnya RUU ini memang akhirnya menjadikan DPR seperti 'keranjang sampah' untuk dijadikan sebagai tameng atas sebuah proses pembahasan RUU yang mestinya menjadi tanggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah.

Menurut dia, DPR seolah-olah dijadikan tumbal untuk semua kebijakan yang diprotes publik sekalipun di sana ada pemerintah yang juga punya kepentingan yang sama. Giliran RUU yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah dengan mudah menunda pembahasan karena ingin fokus pada pandemi dan juga mempertimbangkan kontroversi yang muncul di tengah masyarakat.

"Di sisi lain RUU Cipta Kerja usulan pemerintah sendiri dibiarkan terus dibahas di DPR, walau kritikan publik terus muncul dan pandemi juga masih berlangsung. DPR pun menjadi obyek kritikan publik hingga dianggap tak peduli dengan penderitaan rakyat karena pandemi," tegas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Rekomendasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
5 Jurus Prabowo Percepat...
5 Jurus Prabowo Percepat Penciptaan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved