Penundaan RUU HIP, Baleg DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:27 WIB
loading...
Penundaan RUU HIP, Baleg...
Soal penundaan RUU HIP, Baleg DPR tunggu surat resmi pemerintah. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Badan Legilasi (Baleg) DPR dapat memahami sikap pemerintah yang ingin menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Namun, pemerintah harus mengirimkan surat resmi kepada DPR terkait sikap pemerintah sebagaimana mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, nasib RUU HIP bisa segera diputuskan bersama.

"Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah, maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak, atau menyetujui pembahasan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menuturkan, Baleg DPR juga mengapresiasi berbagai aspirasi dan pendapat masyarakat juga ormas-ormas yang kritis terhadap RUU HIP ini. "Kami juga mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat yang sangat kritis terhadap RUU ini," ujarnya. (Baca juga: Anies Posting Foto Bersepeda, Ganjar Posting Foto Stadion ).

Karena itu, pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan, jika nanti pemerintah menolak pembahasan, RUU HIP ini akan dikembalikan ke DPR dan tidak akan ada pembahasan lebih lanjut. Namun, jika RUU HIP ini disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

"Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang 12/2011 (UU Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan/UU P3) jo (juncto) Undang-Undang 15/2019. Jadi ya kami tunggu surat resmi pemerintah," tandas Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP ini. (Baca juga: (Baca juga: Ramai-ramai Ditolak, Ini Isi RUU HIP yang Picu Kontroversi ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
2 Negara Muslim Ini...
2 Negara Muslim Ini Saling Serang, Ini 7 Alasan Konflik Itu Tak Mudah Diselesaikan
Gol Kylian Mbappe Bawa...
Gol Kylian Mbappe Bawa Prancis Ungguli Swedia 1-0 pada Babak Pertama
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved