Penundaan RUU HIP, Baleg DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:27 WIB
loading...
Penundaan RUU HIP, Baleg...
Soal penundaan RUU HIP, Baleg DPR tunggu surat resmi pemerintah. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Badan Legilasi (Baleg) DPR dapat memahami sikap pemerintah yang ingin menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Namun, pemerintah harus mengirimkan surat resmi kepada DPR terkait sikap pemerintah sebagaimana mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, nasib RUU HIP bisa segera diputuskan bersama.

"Karena DPR berkirim surat resmi kepada pemerintah, maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak, atau menyetujui pembahasan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini menuturkan, Baleg DPR juga mengapresiasi berbagai aspirasi dan pendapat masyarakat juga ormas-ormas yang kritis terhadap RUU HIP ini. "Kami juga mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat yang sangat kritis terhadap RUU ini," ujarnya. (Baca juga: Anies Posting Foto Bersepeda, Ganjar Posting Foto Stadion ).

Karena itu, pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan, jika nanti pemerintah menolak pembahasan, RUU HIP ini akan dikembalikan ke DPR dan tidak akan ada pembahasan lebih lanjut. Namun, jika RUU HIP ini disusun kembali, DPR punya kesempatan luas untuk menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.

"Mekanismenya sudah diatur dalam Undang-Undang 12/2011 (UU Pembuatan Peraturan Perundang-Undangan/UU P3) jo (juncto) Undang-Undang 15/2019. Jadi ya kami tunggu surat resmi pemerintah," tandas Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP ini. (Baca juga: (Baca juga: Ramai-ramai Ditolak, Ini Isi RUU HIP yang Picu Kontroversi ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Shanty Alda Nathalia...
Shanty Alda Nathalia Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa di Hari Lahir Pancasila
BPIP: Kembalikan Koperasi...
BPIP: Kembalikan Koperasi ke Khitah Ekonomi Pancasila
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Pengamat Dorong Densus...
Pengamat Dorong Densus 88 Selidiki Profil Keluarga 68 Anak yang Terpapar Ideologi Ekstrem
Dukung Soeharto Jadi...
Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Relawan Exponen 08: Jasanya Dirasakan Rakyat
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Rekomendasi
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved