Soal PPN 12%, Uskup Agung Jakarta: Ikuti Kebijakan Pemerintah Tapi Tetap Kritis

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:08 WIB
loading...
Soal PPN 12%, Uskup...
Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menyoroti rencana polemik kenaikan PPN jadi 12% Foto/SNDOnews
A A A
JAKARTA - Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menanggapi rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12%. Uskup Agung meminta meminta masyarakat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

"Mengenai PPN pasti nanti yang mempunyai keahlian di bidang itu tidak akan berhenti berdiskusi. Hanya tentu kalau pemerintah sudah memutuskan, tidak bisa lain kan, kecuali ikut di dalam arus itu dengan kritis," kata Suharyo di Gereja Katedral, Rabu (25/12/2024).

Kendati begitu, Uskup Agung meminta masyarakat tetap bersikap kritis menyikapi berbagai kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan harus dikritisi terkait dampak dan masalah yang akan ditimbulkan.



“Artinya, sudahlah ikut pemerintah, tidak, artinya kritis terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul terhadap keputusan dan kita tidak tahu apa yang akan timbul dari masalahnya,” ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah mengumumkan terkait kebijakan PPN 12%. Kenaikan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembebasan PPN sejumlah barang yang masuk kategori kebutuhan pokok masuk dalam paket stimulus ekonomi. Airlangga berharap dengan paket stimulus ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"PPN tahun depan akan naik sebesar 12% per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Airlangga saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Barang kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari barang maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air. "Seluruhnya bebas PPN," tegasnya.

Adapun kelompok barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu. Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air. Sementara, untuk tepung terigu dan minyak goreng hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Letkol Teddy Tepis Rumor...
Letkol Teddy Tepis Rumor Hasan Nasbi Dicopot: Masih Ngantor Seperti Biasa
Jenguk Hasto di Rutan...
Jenguk Hasto di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Bawa Daun Palma
Megawati Ungkap Sikap...
Megawati Ungkap Sikap Politiknya di Luar Pemerintahan, Hendri Satrio: DNA PDIP itu Perjuangan dan Oposisi
Tarif Trump Ancam Ekspor,...
Tarif Trump Ancam Ekspor, Ketua DPN HKTI Fadli Zon Dukung Pemerintah Lindungi Petani
PAN Tak Masalah PDIP...
PAN Tak Masalah PDIP Gabung Pemerintah usai Pertemuan Prabowo dan Megawati
Prabowo Diwawancarai...
Prabowo Diwawancarai 7 Jurnalis, PSI: Perlihatkan Pemerintah Tidak Antikritik
Bertamu ke Megawati,...
Bertamu ke Megawati, Politikus PDIP: Pak Prabowo Berharap Ibu Support Pemerintahan
Prabowo: Pemimpin Harus...
Prabowo: Pemimpin Harus Terbuka, Kita Tidak Antikritik Malah Suka Kritik
Prabowo Jawab Tuduhan...
Prabowo Jawab Tuduhan Pakai Orang Lama: Saya Hanya Pakai Orang yang Mampu Bekerja untuk Rakyat
Rekomendasi
Profil Profil Irjen...
Profil Profil Irjen Pol Rudi Setiawan, Pernah Ikut Pelatihan FBI Karier Moncer di KPK Kini Jadi Kapolda Jabar
Kapan Batas Puasa Syawal...
Kapan Batas Puasa Syawal 2025? Cek di Sini!
BI Lapor Utang Luar...
BI Lapor Utang Luar Negeri Turun Jadi USD427,2 Miliar per Februari 2025
Berita Terkini
Isu Matahari Kembar...
Isu Matahari Kembar saat Kunjungan ke Jokowi, Gerindra: Menteri Berkomitmen Terhadap Prabowo
24 menit yang lalu
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
30 menit yang lalu
Sidang Hasto dengan...
Sidang Hasto dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Hakim Larang Wartawan Live Streaming
1 jam yang lalu
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
1 jam yang lalu
Sinyal Pertemuan Lanjutan...
Sinyal Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati, Gerindra: Itu Suatu yang Baik!
1 jam yang lalu
Satgas PDIP Amankan...
Satgas PDIP Amankan Terduga Penyusup Sidang Hasto, Guntur Romli: Mereka Pakai Kaus Provokatif
1 jam yang lalu
Infografis
Fadli Zon: Ada Ketidakadilan...
Fadli Zon: Ada Ketidakadilan Sikap Pemerintah Soal Habib Rizieq
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved