Direktur Robot Trading DNA Pro Kabur, DPR Minta Polri Keluarkan Red Notice

Selasa, 05 April 2022 - 19:44 WIB
loading...
Direktur Robot Trading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengeluarkan red notice terhadap direktur robot trading DNA Pro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan sudah memeriksa 12 saksi.

Menanggapi perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polri menangani secara tuntas kasus tersebut. Menurutnya, polisi wajib menangkap seluruh terduga pelaku robot trading ilegal yang ada di Indonesia.

“Hingga saat ini saya selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut. Sebelumnya apresiasi kepada Polri karena tak henti mengusut semua kasus investasi bodong yang memang saat ini sedang marak-maraknya Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).



Sahroni berharap bahwa semua robot trading ilegal di Tanah Air bisa diberantas oleh kepolisian, jangan sampai memakan banyak korban yang lebih banyak dengan kerugian hingga ratusan miliar.



“Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia ini bisa diberantas oleh Kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar barus bisa terendus,” ucap politikus Partai Nasdem ini.

Selain itu, legislator asal Tanjung Priok ini meminta kepada kepolisian untuk mengejar terus direktur dari DNA Pro yang saat ini keberadaanya tidak diketahui, karena kabarnya telah kabur ke luar negeri.

“Untuk kasus robot trading DNA Pro ini kan direkturnya dikabarkan sudah kabur keluar negeri. Perkiraan antara di Turki atau di Rusia, belum tahu jelasnya di mana. Karena itu, saya minta kepada kepolisian untuk segera terbitkan red notice, kordinasi dengan semua pihak terkait dan terus kejar si pelaku, jangan sampai lolos,” desak Sahroni.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)