Polisi Temukan Aliran Dana Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz ke Fakarich
Selasa, 05 April 2022 - 10:02 WIB
loading...
Bareskrim Polri menyatakan bahwa menemukan adanya aliran dana Rp1,9 miliar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama terkait Aplikasi Binomo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan bahwa menemukan adanya aliran dana Rp1,9 miliar dari Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama terkait Aplikasi Binomo.
"Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Baca juga: Bareskrim Resmi Tahan Fakarich Guru Trading Indra Kenz
Selain itu, kata Whisnu, Fakarich adalah sosok yang pertama mengenalkan serta mengajarkan Indra Kenz dalam hal trading binary option di Aplikasi Binomo.
"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," ucap Whisnu.
Tak hanya itu, Whisnu mengungkap bahwa tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan dan Fakarich merupakan satu kesatuan atau masih memiliki kaitan.
"Tersangka juga menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz dengan total sebesar Rp1.900.000.000," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Baca juga: Bareskrim Resmi Tahan Fakarich Guru Trading Indra Kenz
Selain itu, kata Whisnu, Fakarich adalah sosok yang pertama mengenalkan serta mengajarkan Indra Kenz dalam hal trading binary option di Aplikasi Binomo.
"Tersangka juga mengajarkan Indra kesuma awal trading Binomo," ucap Whisnu.
Tak hanya itu, Whisnu mengungkap bahwa tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Indra Kenz, Brian Edgar Nababan dan Fakarich merupakan satu kesatuan atau masih memiliki kaitan.
Lihat Juga :