Jaksa Dakwa Irjen Pol Napoleon Lakukan Penganiayaan M Kece

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:28 WIB
loading...
A A A
Saat merangkak, papar Jaksa, terdakwa Himawan Prasetyo memukul bagian pundak bagian kiri Kece dengan menggunakan sandal jepit sebanyak tiga kali seraya berkata: Monyet kamu, anjing kami, bikin masalah saja!. Kece membalas dan berkata: Yang anjing kamu, hanya saja tatapan wajah Kece mengarah ke Dedy Wahyudi dan membikin emosi yang bersangkutan mendidih.

Dedy kemudian mengambil sisa kotoran manusia atau tinja yang berada di dalam kantung plastik dan naik ke atas tempat tidur beton. Dengan tangan terbuka, Dedy menampar wajah Kece ke arah pipi kanan dan kiri sebanyak dua kali.

"Lalu Dedy Wahyudi memasukan kotoran manusia atau tinja tersebut ke dalam mulut M Kece dengan penuh tenaga atau dengan sangat keras sebanyak 2 kali," jelas Jaksa.

Kece pun mengalami luka sebagaimana hasil visum et repertum Rumah Sakit Bhayangkara. Kace mengalami pendarahan pada selaput bola mata kiri sisi luar, memar-memar disertai bengkak pada kepala dan wajah, serta pembengkakan pada pinggang akibat kekerasan tumpul.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1885 seconds (0.1#10.140)