Urgensi Penguatan Literasi Digital Counter Terorism

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:12 WIB
loading...
Urgensi Penguatan Literasi Digital Counter Terorism
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon JASN. Foto/SINDOnews
A A A
Romadhon JASN
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara


SEBAGAIMANA
rencana pemerintah, tahun 2022 direncanakan menjadi tahun toleransi. Hal itu ditandai dengan keberhasilan Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus) dalam melacak, mendeteksi, membongkar, dan mengungkap jaringan terorisme. Yang mengagetkan publik ketika aparat penegak hukum dalam hal ini Densus 88 berhasil menangkap terduga terorisme yang selama ini "bersarang" di institusi pemerintahan termasuk juga di beberapa kementerian.

Ironis menyaksikan realitas itu karena ternyata jaringan terorisme diam-diam telah "menyusup" yang sewaktu-waktu berpotensi "menguasai" pelbagai sektor kekuasaan. Tentu hal itu tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebelum terlambat, pemerintah harus mengambil langkah taktis yang terukur serta strategi jitu untuk membungkam dan melawan pergerakan dari aksi-aksi intoleran kelompok teroris.

Untuk itu, hemat penulis jangan sampai menyediakan ruang sedikit pun bagi kelompok terorisme termasuk juga paham radikalisme maupun ekstremisme yang sudah terbukti melegalkan kekerasan (violance ekstremism). Berdasarkan hasil riset ilmiah dan identifikasi menyeluruh tentang dampak buruk paham radikalisme ekstremisme, dan terorisme menunjukkan bahwa ideologi thoghut itu bukan saja mengancam integrasi dan keutuhan negara, tetapi juga mengancam agama.

Itu sebabnya mengapa ideologi takfiri transnasional itu "wajib" diperangi dan harus "dimusnahkan" dari bumi Indonesia. Memulai perlawanan dan perang terhadap ideologi takfiri itu setidaknya dimulai dengan strategi pencegahan terhadap radikalisme yang menguasai jagat digital (medsos), karena radikalisme melahirkan terorisme.
Sementara radikalisme disebabkan oleh pemahaman keagamaan yang sempit (puritanisme) dalam menginterpretasikan teks-teks agama dan menganggap pihak lain sebagai musuh yang harus diperangi (intolerans). Puncaknya melahirkan terorisme yang melegalkan kekerasan (violance ekstremism).

Pelbagai tindakan teror yang kerap memakan korban jiwa diyakini sebagai sebuah cara (jihad) di jalan Allah. Atas nama jihad, kelompok radikalis-teroris membunuh sesama manusia. Seolah agama melegitimasi perbuatan kekerasan yang dibungkus dengan jihad. Semua itu tak lepas dari kedangkalan mereka dalam menafsirkan dan memahami teks agama secara 'kaku' dan sempit. Yang sangat menyedihkan, mereka yang terpengaruh dan terpapar paham radikalis teroris justru dari kelangan yang rasanya mustahil terpengaruh atau pun terpapar.

Seperti di pelbagai kementerian termasuk di beberapa BUMN dan instansi lain. Sementara dari kalangan agamawan konservatif seperti ustaz penceramah yang sebenarnya memiliki basic pemahaman agama mumpuni juga terpapar doktrin radikal teroris. Data terbaru menunjukkan sebanya 50 penceramah serta pengelola di 41 masjid di beberapa kementerian, dan lembaga hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi terpapar radikalisme alias calon teroris.

Demikian juga di institusi pendidikan beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia yang terindikasi terpapar radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga melaporkan hasil survei terkait radikalisme. Menurut data BNPT, sebanyak 39% mahasiswa di 15 provinsi di Indonesia yang menjadi responden terindikasi tertarik kepada paham radikal.

Pada titik inilah, upaya mencegah, menanggulangi, melawan, serta memerangi radikalisme dan terorisme dari bumi Indonesia adalah keniscayaan bahkan 'wajib' hukumnya. Meski saat ini telah dilakukan upaya preventif dan penanggulangan yang maksimal oleh pemerintah dalam hal ini BNPT, sejatinya semua elemen bangsa dan negara tanpa terkecuali memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta mencegah dan menghentikan aksi-aksi radikalisme dan terorisme.

Sejauh ini, pemerintah telah melakukan upaya preventif dan strategi kontra narasi dan kontra propaganda dalam rangka menandingi dan menyeimbangi propaganda kelompok radikal teroris yang menguasai jagat digital.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)