Urgensi Penguatan Literasi Digital Counter Terorism

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:12 WIB
loading...
Urgensi Penguatan Literasi...
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon JASN. Foto/SINDOnews
A A A
Romadhon JASN
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara


SEBAGAIMANA
rencana pemerintah, tahun 2022 direncanakan menjadi tahun toleransi. Hal itu ditandai dengan keberhasilan Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus) dalam melacak, mendeteksi, membongkar, dan mengungkap jaringan terorisme. Yang mengagetkan publik ketika aparat penegak hukum dalam hal ini Densus 88 berhasil menangkap terduga terorisme yang selama ini "bersarang" di institusi pemerintahan termasuk juga di beberapa kementerian.

Ironis menyaksikan realitas itu karena ternyata jaringan terorisme diam-diam telah "menyusup" yang sewaktu-waktu berpotensi "menguasai" pelbagai sektor kekuasaan. Tentu hal itu tak bisa dibiarkan begitu saja. Sebelum terlambat, pemerintah harus mengambil langkah taktis yang terukur serta strategi jitu untuk membungkam dan melawan pergerakan dari aksi-aksi intoleran kelompok teroris.

Untuk itu, hemat penulis jangan sampai menyediakan ruang sedikit pun bagi kelompok terorisme termasuk juga paham radikalisme maupun ekstremisme yang sudah terbukti melegalkan kekerasan (violance ekstremism). Berdasarkan hasil riset ilmiah dan identifikasi menyeluruh tentang dampak buruk paham radikalisme ekstremisme, dan terorisme menunjukkan bahwa ideologi thoghut itu bukan saja mengancam integrasi dan keutuhan negara, tetapi juga mengancam agama.

Itu sebabnya mengapa ideologi takfiri transnasional itu "wajib" diperangi dan harus "dimusnahkan" dari bumi Indonesia. Memulai perlawanan dan perang terhadap ideologi takfiri itu setidaknya dimulai dengan strategi pencegahan terhadap radikalisme yang menguasai jagat digital (medsos), karena radikalisme melahirkan terorisme.
Sementara radikalisme disebabkan oleh pemahaman keagamaan yang sempit (puritanisme) dalam menginterpretasikan teks-teks agama dan menganggap pihak lain sebagai musuh yang harus diperangi (intolerans). Puncaknya melahirkan terorisme yang melegalkan kekerasan (violance ekstremism).

Pelbagai tindakan teror yang kerap memakan korban jiwa diyakini sebagai sebuah cara (jihad) di jalan Allah. Atas nama jihad, kelompok radikalis-teroris membunuh sesama manusia. Seolah agama melegitimasi perbuatan kekerasan yang dibungkus dengan jihad. Semua itu tak lepas dari kedangkalan mereka dalam menafsirkan dan memahami teks agama secara 'kaku' dan sempit. Yang sangat menyedihkan, mereka yang terpengaruh dan terpapar paham radikalis teroris justru dari kelangan yang rasanya mustahil terpengaruh atau pun terpapar.

Seperti di pelbagai kementerian termasuk di beberapa BUMN dan instansi lain. Sementara dari kalangan agamawan konservatif seperti ustaz penceramah yang sebenarnya memiliki basic pemahaman agama mumpuni juga terpapar doktrin radikal teroris. Data terbaru menunjukkan sebanya 50 penceramah serta pengelola di 41 masjid di beberapa kementerian, dan lembaga hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi terpapar radikalisme alias calon teroris.

Demikian juga di institusi pendidikan beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia yang terindikasi terpapar radikalisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga melaporkan hasil survei terkait radikalisme. Menurut data BNPT, sebanyak 39% mahasiswa di 15 provinsi di Indonesia yang menjadi responden terindikasi tertarik kepada paham radikal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Tasawuf dan Ketiadaan
Rekomendasi
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Jurusan Kuliah yang...
Jurusan Kuliah yang Berpeluang Cepat Dapat Kerja di Era Digital
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved