Urgensi Penguatan Literasi Digital Counter Terorism

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:12 WIB
loading...
A A A
Sedangkan sepanjang tahun 2020, terdapat 341 konten siber yang terpantau menyebarkan propaganda radikal terorisme di mana sebagian besar merupakan akun underbow organisasi yang telah resmi dilarang seperti HTI.

Artinya, penyebaran radikalisme dilakukan melalui medium teknologi digital seperti internet sudah pasti akan berdampak buruk terutama bagi millenial yang belum melek literasi digital dan tak memiliki basic pemahaman agama. Sampai tahun 2020 pengguna aktif media sosial di dunia mencapai angka 3,5 milyar orang, sementara di Indonesia mencapai 132 juta orang.

Data lain menunjukkan, ada 4,5 miliar penduduk dunia saat ini yang menjadi pengguna internet aktif berdasarkan data weareSocial tahun 2020. Sedang di Indonesia, ada 171,17 juta penduduk dari total 265 juta yang menjadi pengguna internet aktif (data APJII tahun 2020).

Dalam konteks ini, media sosial sangat berbahaya ketika digunakan teroris radikal dalam mempropaganda dan menyebarkan paham takfiri mereka dalam rangka mempengaruhi dan mencuci otak milenial. Termasuk juga menjadi agamawan yang toleran dan radikal bisa dibentuk melalui media sosial. Pengaruh internet sangat berbahaya terutama bagi generasi muda yang potensial dan rentan terprovokasi doktrin radikalis-teroris. Kenyataan bahwa pengguna internet terutama dari kalangan generasi milenial banyak yang terpengaruh sehingga dengan mudah mengambil kesimpulan merasa paling benar.

Inilah realitas buruk ketika belajar dan memahami sumber-sumber agama dari internet digital. Mereka tak lagi belajar agama melalui media cetak, seperti buku, majalah dan jurnal, serta pengajian-pengajian dari ustaz atau mubaligh. Sebaliknya, mereka mayoritas lebih tertarik belajar agama secara instan melalui kanal media.

Penguatan Literasi Digital
Literasi digital adalah memahami informasi dari berbagai sumber yang diakses melalui media komputer. Pentingnya literasi digital agar pikiran jernih, rasional, serta dapat memahami inti atau maksud dari setiap informasi dari dunia digital, sehingga tidak mudah dipengaruhi informasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan pastinya menyesatkan. Pada titik ini, memperkuat literasi digital adalah bagian dari upaya penguatan kontra narasi radikal terorisme.

Perangkat media nampaknya menjadi instrumen paling efektif untuk melawan dan menandingi propaganda terorisme radikal di sosial media. Penguatan kontra narasi di ruang maya setidaknya dapat dilakukan dengan membangun narasi kebangsaan yang berorientasi nasionalisme, narasi perdamaian berlandaskan moderasi beragama anti kekerasan (violance ekstremisme), serta narasi kemanusiaan dengan memperkuat sikap toleran. Karena itu, mencegah dan melawan propaganda terorisme-radikalis terutama di jagat digital harus diperkuat dengan membangun narasi kebangsaan yang berorientasi pada penguatan nasionalisme.

Kontra propaganda dan kontra narasi akan sangat efektif setidaknya meminimalisir dan mempersempit ruang gerak teroris-radikalis dalam menyampaikan fikiran-fikiran buruknya. Konkretnya adalah menyajikan dan menyampaikan konten digital di platform media sosial yang berisi tentang nilai-nilai luhur Pancasila yang mengajarkan tentang pentingnya membangun hidup toleransi harmonis, dan saling menghargai satu sama lain.

Dengan begitu, kita memang perlu menguasai ruang digital, semaksimal mungkin memanfaatkan platform digital. Kontra narasi dan propaganda semacam ini jauh lebih efektif apalagi jika diviralkan ke seluruh kanal jejaring sosial media.

Selain itu, upaya kontra radikalisasi dan kontra narasi-wacana melalui penyebaran narasi-narasi perdamaian dan toleransi di media sosial idealnya melibatkan kelompok pemuda sebagai garda utama dan dosen, tokoh agama serta organisasi keagamaan untuk menyebarkan pesan damai di dunia maya.

Yang juga penting sebagai masukan, adalah dibuatkan platform media online yang secara khusus memproduksi konten-konten yang bernuansa kebangsaan sebagai conuter atas narasi-narasi negatif kelompok radikal terorisme. Karena dalam konteks pencegahan tetap harus melibatkan stakeholder dan suruh elemen masyarakat. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam konteks pencegahan paham radikalisme dan terorisme di jagat digital adalah dengan penguatan moderasi beragama sebagai strategi pencegahan terorisme.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)