Penundaan Pemilu dan Kudeta Kekuasaan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 15:54 WIB
loading...
A A A
Melaksanakan referendum merupakan jalan tengah yang sekaligus meminimalkan risiko ketatanegaraan yang tidak diinginkan. Menunda pemilu tanpa persetujuan rakyat akan membawa bangsa ini tergelincir pada chaos dan huru-hara yang tak berkesudahan. Akibat terburuknya adalah pemerintahan sipil yang demokratis akan lumpuh dan tidak akan mampu melayani kepentingan serta melindungi keamanan masyarakat. Bila kondisi ini muncul akan membuka jalan yang lebar bagi kalangan militer untuk mengabil alih atau mengudeta kekuasaan atas nama stabilitas. Jika itu terjadi, maka riwayat pemerintahan demokratis akan seketika tamat!

Karena itu, ide untuk menunda pelaksanaan pemilu harus dipertimbangkan secara matang dan penuh kehati-hatian. Kesalahan dan kecerobohan kita dalam menyikapi usulan penundaan pemilu ini bukan tidak mungkin akan menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah kita ciptakan secara jatuh-bangun sejak era reformasi dengan mengorbankan banyak tenaga, pikiran, harta, dan bahkan nyawa warga negara.

(bmm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2210 seconds (0.1#10.140)