FPI Curigai Sesuatu di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila

Selasa, 16 Juni 2020 - 10:53 WIB
loading...
FPI Curigai Sesuatu di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Foto/dok Okezone
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dibahas DPR mengundang perdebatan. Prokontra pun muncul terkait RUU ini.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai RUU ini sama sekali tidak dibutuhkan. "Oleh karenanya perlu untuk diingatkan kepada segenap rakyat Indonesia dan umat Islam khususnya. Bahwa RUU HIP ini adalah salah satu bentuk per-UU-an yg tidak diperlukan sama sekali," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

Munarman menyebut RUU HIP aneh dan konyol karena memaksa Pancasila yang merupakan dasar negara diatur dalam undang-undang. Karena tempat menjabarkan Pancasila adalah Undang-Undangan Dasar (UUD) bukan UU yang bersifat teknis.

"Ini mempertontokan bahwa penggagas RUU ini tidak mengerti apa itu ideologi Pancasila. Kecuali patut diduga kuat bahwa ada agenda politik untuk memaksakan sosio marxisme dan komunisme sebagai cara indoktrinasi alam pikiran bangsa Indonesia," katanya,( )

Munarman menjabarkan jika naskah akademi RUU HIP dibaca secara seksama, sangat jelas tergambar substansi materi Pancasila yang dijadikan bahan utama dalam RUU ini adalah materi Pancasila sebelum disahkan menjadi hasil kesepakatan musyawarah 22 Juni 1945 dan disahkan 18 Agustus 1945 serta dikukuhkan kembali pada 5 juli 1959.

"Contoh konkret bahwa materi Pancasila tersebut adalah materi out of date, Sila Pertama Ketuhanan tanpa disertai dengan kalimat Yang Maha Esa ESA.
Lalu, Pancasila diperas menjadi Tri Sila lalu Eka Sila. Secara sembrono menyatakan intisari Pancasila hanya gotong royong," ungkapnya.

"Bahkan lebih kurang ajar lagi menyatakan bahwa ketuhanan yang berkebudayaan. Ini kalimat-kalimat sekulerisasi terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini penyelundupan ajaran sosio-marxisme kedalam sistem ketatanegaraan Indonesia," tuturnya.

Dengan RUU HIP, lanjut Munarman, akan menjadikan Indonesia sebagai negara fasisme totaliter, yaitu dengan memaksa dan mengendalikan alam pikiran rakyat Indonesia menjadi robot pekerja yang isi otaknya paham sosio marxis.

"Ini bentuk bentuk strategi komunisisasi terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)