Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024

Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:08 WIB
loading...
Ikrar Setia NKRI, Munarman Bebas dari Lapas Salemba 27 April 2024
Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara (Jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia NKRI itu diucapkan setelah divonis bersalah terkait kasus tindak pidana terorisme .

Munarman dijatuhi hukuman selama tiga tahun penjara terkait kasus terorisme. Ia dijadwalkan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat pada 27 April 2024 nanti.



"Bebas murni 27 April 2024," ujar Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Sekadar informasi, Munarman divonis bersalah atas kasus tindak pidana terorisme. Ia dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Namun, di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukuman Munarman menjadi tiga tahun penjara.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman badan di Lapas Salemba. Yosafat juga menerangkan bahwa Munarman siap untuk mengikuti program deradikalisasi.

"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerjasama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat Rizanto dikutip dari keterangan resmi Ditjenpas Kemenkumham.

Sementara itu, Munarman menyatakan bahwa proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana objek pembinaan. Akan tetapi, kata dia, juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.



"Peran pamong atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif," ungkap Munarman.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1636 seconds (0.1#10.140)