KPK Diharapkan Bisa Mengungkap Dugaan Korupsi Rp240 M di Kalimantan
Selasa, 08 Maret 2022 - 05:28 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Hasanuddin Masud. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Hasanuddin Mas'ud. Hasanuddin Mas'ud merupakan Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, yang merupakan tersangka di KPK .
Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Demikian diminta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman setelah KPK menyatakan menerima laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara Rp240 miliar dan melibatkan Hasanuddin Mas'ud.
"MAKI telah melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini dalam bentuk telah berkirim surat kepada KPK, berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini dan siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," kata Boyamin melalui keterangan resmi, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK
Demikian diminta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman setelah KPK menyatakan menerima laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara Rp240 miliar dan melibatkan Hasanuddin Mas'ud.
"MAKI telah melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini dalam bentuk telah berkirim surat kepada KPK, berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini dan siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," kata Boyamin melalui keterangan resmi, Senin (7/3/2022).
Lihat Juga :