KPK Diharapkan Bisa Mengungkap Dugaan Korupsi Rp240 M di Kalimantan

Selasa, 08 Maret 2022 - 05:28 WIB
loading...
KPK Diharapkan Bisa...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Hasanuddin Masud. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Hasanuddin Mas'ud. Hasanuddin Mas'ud merupakan Kakak Kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, yang merupakan tersangka di KPK .

Baca juga: Dugaan Suap Penyidik KPK dan Perubahan UU KPK

Demikian diminta Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman setelah KPK menyatakan menerima laporan dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara Rp240 miliar dan melibatkan Hasanuddin Mas'ud.



"MAKI telah melakukan pengawalan laporan dugaan korupsi ini dalam bentuk telah berkirim surat kepada KPK, berisi desakan penuntasan penanganan perkara dugaan korupsi ini dan siap mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK apabila kemudian penanganan perkara ini mangkrak dan lemot," kata Boyamin melalui keterangan resmi, Senin (7/3/2022).

Dugaan korupsi itu disebut-sebut berkaitan dengan kucuran kredit investasi melalui Bank Kaltimtara yang dinilai tidak sesuai ketentuan berlaku. Adapun, kredit itu dikucurkan kepada PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas'ud dan PT Core Mineral Resources milik M Said Amin yang diduga fiktif.

Boyamin menekankan tak main-main mendesak KPK untuk mengusut laporan itu. Kata Boyamin, MAKI telah berulang kali mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK atas perkara mangkrak. Salah satunya, gugatan praperadilan perkara korupsi Bank Century yang dimenangkan oleh MAKI.

Boyamin juga mengaku telah mengantongi data-data terkait dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan PT Hasamin Bahar Lines. Berdasarkan data yang dikantongi Boyamin, PT. Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas’ud baru berusia lima bulan.

Di mana, PT Hasamin Bahar Lines tanpa jaminan yang memadai mendapat guyuran fasilitas kredit investasi dari BPD Kaltim sebanyak Rp235,8 miliar. Dapat dicairkan sekaligus lantaran bersifat Non Revolving, dengan bunga 11,5% secara period per bulan sampai dengan jatuh tempo 84 bulan tertanggal 3 Mei 2018. Termasuk grace period 12 bulan.

"Kredit diajukan untuk pembiayaan pengadaan kapal baru berupa 10 unit tugboat dan 10 unit kapal tongkang berukuran 300 feet. Namun ketika mengajukan kredit diduga tidak diketemukan adanya perjanjian PT Hasamin Bahar Lines dengan perusahaan pembuat kapal," bebernya.

"Hanya mendasari pada rencana anggaran biaya yang diperoleh dari PT. Muji Rahayu berupa 10 unit tug boat dan 10 tongkang, selaku pembuat kapal," imbuhnya.

Lebih lanjut dibeberkan Boyamin, pengajuan kredit tersebut diduga tidak didukung study kelayakan (FS) yang masih dalam tahap penyusunan dan analisa kelayakan proyek oleh konsultan PT Binamitra Conculindotama. Berdasarkan ketentuan, PT Hasamin Bahar Lines diwajibkan memiliki perjanjian terlebih dahulu dengan perusahaan pembuatan kapal.

"Pencairan kredit seharusnya ditransfer ke perusahaan pembuat kapal. Namun pada kenyataannya pencairan diduga malah ditrasfer ke PT. Hasamin Bahar Lines. Proses persetujuan dan pencairan kredit syarat penyimpangan, terdapat serangkaian dugaan perbuatan melawan hukum yang dikualifisir sebagai tindak pidana korupsi," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengamini bahwa bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah mengantongi laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Hasanuddin Mas'ud.

"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Februari 2022.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved