Kisruh Harga Pangan yang Selalu Berulang
Senin, 21 Februari 2022 - 07:39 WIB
loading...
A
A
A
Yang tak kalah penting adalah pemerintah mesti bisa mengantisipasi dan memproyeksikan kapan tren kenaikan harga bakal terjadi. Untuk bagian ini, mestinya otoritas terkait sudah mengetahuinya apalagi Indonesia sangat terkait erat dengan rantai pasok global.
Di samping itu, pengawasan juga sangat penting dilakukan. Mulai dari tata niaga di hulu hingga hilirnya. Jangan sampai terjadi kelangkaan barang hanya karena ada oknum yang sengaja menimbun pasokan seperti yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Di wilayah itu, ditemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang sengaja tidak diedarkan karena pemiliknya enggan merugi akibat kebijakan harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Dalam hal ini, apresiasi patut diberikan kepada Satgas Pangan setempat yang berhasil mengungkap praktik kecurangan di tengah jeritan masyarakat yang begitu mendamba minyak goreng yang langka di negeri kaya sawit ini.
Ke depan, koordinasi dan pengawasan ini bisa lebih kuat apabila Badan Pangan Nasional yang dibentuk berdasarkan Badan Pangan Nasional melalui Perpres No 66/2021 sudah mulai bekerja secara optimal. Sayangnya, badan yang bertanggung jawab kepada presiden itu hingga kini masih belum aktif karena belum ada struktur dan perangkatnya.
Di samping itu, pengawasan juga sangat penting dilakukan. Mulai dari tata niaga di hulu hingga hilirnya. Jangan sampai terjadi kelangkaan barang hanya karena ada oknum yang sengaja menimbun pasokan seperti yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Di wilayah itu, ditemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang sengaja tidak diedarkan karena pemiliknya enggan merugi akibat kebijakan harga yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Dalam hal ini, apresiasi patut diberikan kepada Satgas Pangan setempat yang berhasil mengungkap praktik kecurangan di tengah jeritan masyarakat yang begitu mendamba minyak goreng yang langka di negeri kaya sawit ini.
Ke depan, koordinasi dan pengawasan ini bisa lebih kuat apabila Badan Pangan Nasional yang dibentuk berdasarkan Badan Pangan Nasional melalui Perpres No 66/2021 sudah mulai bekerja secara optimal. Sayangnya, badan yang bertanggung jawab kepada presiden itu hingga kini masih belum aktif karena belum ada struktur dan perangkatnya.
(ynt)
Lihat Juga :