Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Senin, 08 Juni 2026 - 16:34 WIB
loading...
Khudori, Anggota Komite Ketahanan Pangan INKINDO sekaligus Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian dan AEPI. Foto/istimewa
A
A
A
Khudori
Anggota Komite Ketahanan Pangan INKINDO
Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian dan AEPI
PEMERINTAH berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Saat ini HET MinyaKita sebesar Rp15.700/liter. Itu harga di konsumen akhir. Harga tersebut mulai berlaku sejak 14 Agustus 2024. Naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp14.000/liter. Meskipun sudah satu kata dalam pembahasan antar kementerian/lembaga (K/L), level HET belum ditetapkan. Termasuk kapan waktu beleid baru ini akan mulai berlaku.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menerangkan, besar-kecilnya kenaikan HET masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah atau CPO. Hari-hari ini harga CPO fluktuatif. Harga tandan buah segar, bahan baku CPO, di tingkat petani bahkan sempat anjlok drastis seiring pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Bersama batu bara dan paduan besi, ekspor kelapa sawit akan dikontrol pemerintah melalui DSI.
Pemerintah menunggu hingga harga bahan baku minyak goreng lebih stabil. Kapan harga CPO stabil? Dalam 5 tahun terakhir, merujuk tradingeconomics, harga CPO fluktuatif. Harga terendah 3.304 ringgit Malaysia per ton pada 24 April 2023 dan tertinggi 7.009 ringgit Malaysia per ton pada 25 April 2022. Pada 8 Juni 2026, harga CPO di pasar dunia 4.554 ringgit Malaysia per ton. Harga CPO yang dipasarkan melalui PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), 5 Juni 2026, ditetapkan sebesar Rp15.050/kg.
Fluktuasi harga CPO dipengaruhi dinamika penawaran dan permintaan. Ketidakseimbangan pasokan negara produsen utama (Indonesia dan Malaysia) dan permintaan global secara langsung menggerakkan pasar. Harga CPO dunia juga dipengaruhi harga minyak nabati kompetitor seperti minyak kedelai, bunga matahari, dan kanola. Jika harga minyak substitusi turun, permintaan dan harga CPO ikut tertekan, dan sebaliknya.
Anggota Komite Ketahanan Pangan INKINDO
Pegiat Komite Pendayagunaan Pertanian dan AEPI
PEMERINTAH berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Saat ini HET MinyaKita sebesar Rp15.700/liter. Itu harga di konsumen akhir. Harga tersebut mulai berlaku sejak 14 Agustus 2024. Naik dari HET sebelumnya yang sebesar Rp14.000/liter. Meskipun sudah satu kata dalam pembahasan antar kementerian/lembaga (K/L), level HET belum ditetapkan. Termasuk kapan waktu beleid baru ini akan mulai berlaku.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menerangkan, besar-kecilnya kenaikan HET masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah atau CPO. Hari-hari ini harga CPO fluktuatif. Harga tandan buah segar, bahan baku CPO, di tingkat petani bahkan sempat anjlok drastis seiring pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Bersama batu bara dan paduan besi, ekspor kelapa sawit akan dikontrol pemerintah melalui DSI.
Pemerintah menunggu hingga harga bahan baku minyak goreng lebih stabil. Kapan harga CPO stabil? Dalam 5 tahun terakhir, merujuk tradingeconomics, harga CPO fluktuatif. Harga terendah 3.304 ringgit Malaysia per ton pada 24 April 2023 dan tertinggi 7.009 ringgit Malaysia per ton pada 25 April 2022. Pada 8 Juni 2026, harga CPO di pasar dunia 4.554 ringgit Malaysia per ton. Harga CPO yang dipasarkan melalui PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), 5 Juni 2026, ditetapkan sebesar Rp15.050/kg.
Fluktuasi harga CPO dipengaruhi dinamika penawaran dan permintaan. Ketidakseimbangan pasokan negara produsen utama (Indonesia dan Malaysia) dan permintaan global secara langsung menggerakkan pasar. Harga CPO dunia juga dipengaruhi harga minyak nabati kompetitor seperti minyak kedelai, bunga matahari, dan kanola. Jika harga minyak substitusi turun, permintaan dan harga CPO ikut tertekan, dan sebaliknya.
Lihat Juga :