Satgas Siapkan Regulasi Khusus Pembatasan Hak Perdata Obligor BLBI

Jum'at, 31 Desember 2021 - 04:49 WIB
loading...
Satgas Siapkan Regulasi...
Satgas BLBI tengah merencanakan untuk membentuk sebuah regulasi khusus yang akan membuat tugas Satgas lebih tegas lagi dalam bertindak menagih utang obligor dan debitur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tengah merencanakan untuk membentuk sebuah regulasi khusus yang akan membuat tugas Satgas lebih tegas lagi dalam bertindak menagih utang obligor dan debitur.

"Kami sekarang sedang menyiapkan rancangan regulasi untuk memperkuat tugas dari Satgas BLBI," ujar Sekretaris Satgas Penagihan Hak Tagih Negara Dana BLBI Sugeng Purnomo menyampaikan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Mahfud MD: Satgas BLBI Mampu Sita Ratusan Miliar Aset Obligor BLBI Dalam 6 Bulan

Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam ini memyampaikan bahwa dengan keberadaan regulasi tersebut, nantinya Satgas BLBI bukan hanya bisa bergerak untuk melakukan penyitaan tetapi juga bisa menarik barang yang sudah dijanjikan akan diberikan kepada negara tapi tak kunjung diserahkan.

"Termasuk kita akan lakukan tindakan-tindakan berupa pembatasan hak-hak keperdataan yang nanti akan diatur secara tegas," jelasnya. Baca juga: Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Ada yang Telah Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas

Hanya saja, Sugeng tak mengungkap secara rinci bentuk regulasi yang tengah digodok tersebut. Akan tetapi, dia memastikan regulasi tersebut sudah berbentuk draf harmonisasi yang sudah hampir selesai dikerjakan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uji Materi Perppu PUPN...
Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Satgas BLBI Diminta...
Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Kinerja Satgas BLBI...
Kinerja Satgas BLBI Dinilai Masih Jauh dari Harapan
Menko Polhukam Hadi...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Diminta Serius Tangani Kasus BLBI
Rampas Rp34 Triliun...
Rampas Rp34 Triliun dari Obligor, Mahfud MD: Satgas BLBI Jalan Terus
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Purbaya Tetap Buru Utang...
Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Satgas BLBI Bakal Dibubarin,...
Satgas BLBI Bakal Dibubarin, Purbaya: Daripada Bikin Noise, Mungkin Kita Akhiri
Rekomendasi
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Kesepakatan MiG untuk...
Kesepakatan MiG untuk Drone antara Polandia dan Drone Ukraina Batal, Ini Pemicu Utamanya
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved