Yulius Ingatkan Hakim TUN: Putusan Harus Berpihak Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Jum'at, 01 Desember 2023 - 17:32 WIB
loading...
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (TUN MA) Hakim Agung Yulius mengingatkan semua hakim TUN agar menjaga marwah lembaganya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (TUN MA) Hakim Agung Yulius mengingatkan semua hakim TUN agar menjaga marwah lembaganya yang tengah mendapat kepercayaan baik dari masyarakat. Terutama kepada hakim yang menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hal tersebut menyusul beberapa putusan yang kerap diapresiasi sejumlah kalangan, mulai dari putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait dengan Partai Demokrat, Putusan Hak Uji Materi (HUM) atas PKPU mengenai caleg eks napi korupsi, hingga putusan kasasi BLBI.
Atas dasar itu, Yulius berharap lembaganya dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui putusan yang berkualitas, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
"Terus terang, saya tidak rela jika kepercayaan masyarakat yang sudah sangat baik ini dirusak oleh satu atau dua orang oknum. Lebih baik saya tindak terlebih dahulu, daripada jajaran saya ditindak oleh pihak lain," ujar Yulius saat menyampaikan keynote speech pada acara Focus Group Discussion (FGD) Satgas BLBI di Bali, dikutip Jumat (1/12/2023).
Yulius kembali mengingatkan hakim peradilan TUN agar mempertimbangkan pengembalian uang negara dalam perkara BLBI. Sebab dana BLBI sebesar Rp110,45 triliun yang dikemplang obligor/debitur sangat besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Baca juga: Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar terkait Pengurusan Perkara di MA
Hal tersebut menyusul beberapa putusan yang kerap diapresiasi sejumlah kalangan, mulai dari putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait dengan Partai Demokrat, Putusan Hak Uji Materi (HUM) atas PKPU mengenai caleg eks napi korupsi, hingga putusan kasasi BLBI.
Atas dasar itu, Yulius berharap lembaganya dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui putusan yang berkualitas, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga: KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
"Terus terang, saya tidak rela jika kepercayaan masyarakat yang sudah sangat baik ini dirusak oleh satu atau dua orang oknum. Lebih baik saya tindak terlebih dahulu, daripada jajaran saya ditindak oleh pihak lain," ujar Yulius saat menyampaikan keynote speech pada acara Focus Group Discussion (FGD) Satgas BLBI di Bali, dikutip Jumat (1/12/2023).
Yulius kembali mengingatkan hakim peradilan TUN agar mempertimbangkan pengembalian uang negara dalam perkara BLBI. Sebab dana BLBI sebesar Rp110,45 triliun yang dikemplang obligor/debitur sangat besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Baca juga: Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Suap Rp11,2 Miliar terkait Pengurusan Perkara di MA
Lihat Juga :