Mahfud MD: Satgas BLBI Mampu Sita Ratusan Miliar Aset Obligor BLBI Dalam 6 Bulan

Jum'at, 31 Desember 2021 - 04:09 WIB
loading...
Mahfud MD: Satgas BLBI Mampu Sita Ratusan Miliar Aset Obligor BLBI Dalam 6 Bulan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus bekerja untuk menagih utang kepada para obligor dan debitur BLBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus bekerja untuk menagih utang kepada para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) . Bahkan, dia menyebut dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, Satgas BLBI mampu mengamankan ratusan miliar.

Awalnya, Mahfud menyampaikan bahwa saat ini aset yang berhasil disita ada yang berupa uang, tanah, hingga bangunan. Khusus tanah, yang berhasil disita seluas 1.312 hektare.

"Yang kalau itu dirata-ratakan, kalau yang di Lippo Karawaci itu, NJOP-nya sudah, antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Kalau dirata-ratakan saja tarohlah ini Rp2 juta, itu kan kira-kira sudah Rp20 triliun kalau diuangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Bahkan, kerja keras Satgas BLBI pun juga sudah cukup terlihat dalam setengah tahun ini. "Ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu 6 kita bulan bekerja," ujar dia melanjutkan.

Sementara kata dia, kondisi ini berbeda dengan apa yang terjadi pada 22 tahun silam. Di mana, kala itu, semua pihak hanya disibukkan dengan perdebatan tentang kewajiban yang harus dibayarkan oleh para pengemplang utang BLBI.

Dia memastikan pemerintah saat ini akan bersikap tegas dan tidak mau berdebat panjang soal penyitaan aset BLBI dari para obligor dan debitur tersebut.

"Saya bilang saya berhenti berdebat, yang berdebat kamu saja di TV. Saya mau menyita sekarang. Mau saya ambil. Kita tidak akan berdebat lagi kecuali menjelaskan fakta. Tidak akan menjelaskan dan memperdebatkan, pilihan kebijakan sudah selesai. Kalau faktanya mau ditanya, saya mau. Pilihan kebijakannya sudah," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)