Menko Polhukam Mahfud MD: Nilai Aset BLBI yang Disita Rp34,3 Triliun
Senin, 13 November 2023 - 12:36 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut nilai aset yang dirampas oleh Satgas BLBI mencapai Rp34,3 triliun. FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut nilai aset yang dirampas oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah mencapai Rp34,3 triliun.
"Satgas BLBI ini sampai pekan lalu kita sudah berhasil merampas senilai Rp34,3 triliun dan kita akan perpanjang lagi. Ini masalah perdata tapi kita rampas asetnya agar tidak terjadi penggelapan," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu menyampaikan, BLBI merupakan bentuk perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta. Meski perjanjian tersebut perdata, tapi karena terjadi pelanggaran negara tetap berhak melakukan penindakan.
Baca juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor di Banten, Nilainya Tembus Rp171,68 Miliar
"Kemudian pada tahun 2022 kami membentuk satu tim satgas perampasan, penagihan, atau penyelesaian," katanya.
"Satgas BLBI ini sampai pekan lalu kita sudah berhasil merampas senilai Rp34,3 triliun dan kita akan perpanjang lagi. Ini masalah perdata tapi kita rampas asetnya agar tidak terjadi penggelapan," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu menyampaikan, BLBI merupakan bentuk perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta. Meski perjanjian tersebut perdata, tapi karena terjadi pelanggaran negara tetap berhak melakukan penindakan.
Baca juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Obligor di Banten, Nilainya Tembus Rp171,68 Miliar
"Kemudian pada tahun 2022 kami membentuk satu tim satgas perampasan, penagihan, atau penyelesaian," katanya.
Lihat Juga :