Menko Polhukam Mahfud MD: Nilai Aset BLBI yang Disita Rp34,3 Triliun

Senin, 13 November 2023 - 12:36 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut nilai aset yang dirampas oleh Satgas BLBI mencapai Rp34,3 triliun. FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut nilai aset yang dirampas oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah mencapai Rp34,3 triliun.

"Satgas BLBI ini sampai pekan lalu kita sudah berhasil merampas senilai Rp34,3 triliun dan kita akan perpanjang lagi. Ini masalah perdata tapi kita rampas asetnya agar tidak terjadi penggelapan," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu menyampaikan, BLBI merupakan bentuk perjanjian antara pemerintah dengan pihak swasta. Meski perjanjian tersebut perdata, tapi karena terjadi pelanggaran negara tetap berhak melakukan penindakan.



"Kemudian pada tahun 2022 kami membentuk satu tim satgas perampasan, penagihan, atau penyelesaian," katanya.

Berbagai aset disita oleh Satgas BLBI. Salah satunya aset lapangan golf dan hotel di Bogor milik Bogor Raya Development (BRD) setelah memenangkan di Mahkamah Agung (MA). Mahfud Md memimpin langsung penyitaan lahan golf dan hotel dari obligor dan debitur.

"Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono dan pihak-pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo," kata Mahfud Md dalam sambutannya di Klub Golf Bogor Raya pada Juni 2022.

Teranyar pada Jumat (3/11/2023), Satgas BLBI menyita aset tanah dan bangunan di wilayah Bali senilai Rp287,73 miliar.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)