Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Ada yang Telah Serahkan 120 Sertifikat Tanah ke Satgas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan Hak Tagih Negara dari dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) .
Mahfud menyebut, ada seseorang yang telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas. Hanya saja, dia tak mengungkap secara rinci tentang identitas dari orang tersebut. Baca juga: Satgas BLBI Amankan Aset Jaminan Lahan 100.848 m2 dari Obligor SS
"Yang baru itu misalnya ada orang datang, ini masih dalam proses, orangnya hanya minta dihitung saja. Bahkan kalau tidak salah, laporannya itu sudah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Timnya Pak Sugeng (Sekretaris Satgas BLBI)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hanya menyampaikan bahwa orang tersebut kini berada di Singapura. Tentang 120 sertifikat tanah ini, dia mengatakan Satgas masih belum bisa memproses karena belum dijaminkan oleh BPPN.
Tak hanya 120 sertifikat tanah, Mahfud menyebut orang ini juga masih memiliki aset lainnya yang belum diserahkan. "Dia mempunyai lagi 200 sertifikat tanah yang belum diserahkan karena masih diklarifikasi ke BPN. Itu misalnya yang baru," kata dia.
Mahfud menyebut, ada seseorang yang telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas. Hanya saja, dia tak mengungkap secara rinci tentang identitas dari orang tersebut. Baca juga: Satgas BLBI Amankan Aset Jaminan Lahan 100.848 m2 dari Obligor SS
"Yang baru itu misalnya ada orang datang, ini masih dalam proses, orangnya hanya minta dihitung saja. Bahkan kalau tidak salah, laporannya itu sudah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Timnya Pak Sugeng (Sekretaris Satgas BLBI)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu hanya menyampaikan bahwa orang tersebut kini berada di Singapura. Tentang 120 sertifikat tanah ini, dia mengatakan Satgas masih belum bisa memproses karena belum dijaminkan oleh BPPN.
Tak hanya 120 sertifikat tanah, Mahfud menyebut orang ini juga masih memiliki aset lainnya yang belum diserahkan. "Dia mempunyai lagi 200 sertifikat tanah yang belum diserahkan karena masih diklarifikasi ke BPN. Itu misalnya yang baru," kata dia.
(kri)