Pandemi dan Kesetiakawanan Sosial
loading...
A
A
A
Alhamdulillah, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini nilai-nilai kesetiakawanan sosial masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya penghargaan dari badan amal Charities Aid Foundation (CAF) yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index yang dikeluarkan pada Senin, 14 Juni 2021. Indonesia berada di peringkat pertama dalam daftar negara dermawan dengan skor indeks keseluruhan 69%, naik dari 59% pada indeks tahunan terakhir yang dikeluarkan pada 2018, yang juga menobatkan Indonesia negara paling dermawan dengan budaya gotong-royong.
Merujuk pada situs Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos,2021), makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat terutama di saat bangsa ini sedang bergotong-royong dalam pemulihan pandemi. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial adalah sebagai berikut. Pertama, mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama. Kedua, menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antarsesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Ketiga, memperkuat kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi jati diri bangsa seperti budaya tolong menolong, pertemuan sosial, budaya gotong-royong, dan keswadayaan sosial. Keempat, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kelima, menumbuhkan kesadaran dan memperkuat rasa empati kepada masyarakat yang merupakan kategori PMKS seperti anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak putus sekolah, dan sebagainya.
Keenam, memperkuat potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan stakeholder dari unsur masyarakat di sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Ketujuh, menumbuhkan kesadaran dunia usaha dan instansi/lembaga pemerintah maupun swasta untuk terlibat dan berkontribusi dalam membantu terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Memasuki 2022 kini kesetiawakanan sosial bangsa Indonesia diuji kembali dengan masuknya varian Omicron pada wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena itu, revitalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial adalah suatu keniscayaan. Sesuai tema HKSN 2021, “Perkokoh Solidaritas, Indonesia Sejahtera”, kita percaya dengan solidaritas yang tinggi sesama anak bangsa diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan integrasi sosial untuk melewati tantangan bersama. Dengan cara itu, bangsa ini segera pulih dan berlari untuk mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Wallahua’lam.
Merujuk pada situs Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos,2021), makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat terutama di saat bangsa ini sedang bergotong-royong dalam pemulihan pandemi. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial adalah sebagai berikut. Pertama, mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama. Kedua, menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antarsesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Ketiga, memperkuat kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi jati diri bangsa seperti budaya tolong menolong, pertemuan sosial, budaya gotong-royong, dan keswadayaan sosial. Keempat, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kelima, menumbuhkan kesadaran dan memperkuat rasa empati kepada masyarakat yang merupakan kategori PMKS seperti anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak putus sekolah, dan sebagainya.
Keenam, memperkuat potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan stakeholder dari unsur masyarakat di sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Ketujuh, menumbuhkan kesadaran dunia usaha dan instansi/lembaga pemerintah maupun swasta untuk terlibat dan berkontribusi dalam membantu terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Memasuki 2022 kini kesetiawakanan sosial bangsa Indonesia diuji kembali dengan masuknya varian Omicron pada wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena itu, revitalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial adalah suatu keniscayaan. Sesuai tema HKSN 2021, “Perkokoh Solidaritas, Indonesia Sejahtera”, kita percaya dengan solidaritas yang tinggi sesama anak bangsa diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan integrasi sosial untuk melewati tantangan bersama. Dengan cara itu, bangsa ini segera pulih dan berlari untuk mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Wallahua’lam.
(bmm)