Pandemi dan Kesetiakawanan Sosial
loading...
A
A
A
Faozan Amar
Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Eksekutif Al-Wasath Institute
NIKKEI Asia, salah satu media ternama di Kawasan Asia, pada Oktober lalu meluncurkan Indeks Pemulihan Covid-19 (Covid-19 Recovery Index) di dunia. Dalam indeks tersebut Indonesia menempati posisi teratas di antara negara-negara ASEAN lain. Indonesia berada pada urutan pertama dengan skor 54,5, diikuti Singapura di urutan kedua dengan skor 49,0 dan urutan ketiga Kamboja dengan skor 48,0. Posisi terakhir ditempati oleh Filipina dengan skor 30,5.
Skor indeks di atas diukur berdasarkan tiga kategori penilaian, yaitu manajemen infeksi, pemberian vaksin, dan mobilitas sosial. Jika negara tersebut memiliki skor tinggi dari tiga kategori tersebut, maka mereka dapat dikatakan berhasil dalam upaya pemulihan pandemi Covid-19 (Nikkei Asia, 2021).
Pencapaian di atas merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang tangguh dan solid sehingga mampu melewati masa-masa sulit dari masa awal pandemi pada bulan Maret 2020, kemudian menghadapi puncak kasus Covid-19 pada Juli 2021 hingga masa-masa pemulihan seperti saat ini ketika sesama anak bangsa bergotong-royong bahu membahu bangkit dari pandemi.
Mengutip catatan SINDOnews, rekor kasus Covid-19 pernah terjadi pada 15 Juli 2021. Dalam sehari yang terinfeksi Covid-19 mencapai 56.757 orang, sementara rekor kematian akibat Covid-19 terjadi pada 10 Agustus 2021 sebanyak 2.069 pasien dalam 24 jam (Mubarok, 2021). Varian Delta disinyalir menjadi biang kerok munculnya badai Covid-19 di Indonesia pada pertengahan 2021 karena memiliki daya penularan yang tinggi.
Tentu kita patut bersyukur dengan adanya semangat gotong-royong dan kerja keras semua pihak, baik itu pemerintah, tenaga kesehatan, ormas keagamaan, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi ganasnya varian Delta, kita mampu melewati hari-hari suram tersebut. Kerja keras semua pihak dan strategi kebijakan terukur yang dikeluarkan oleh pemerintah tentu layak diapresiasi dengan melihat turunnya angka positif Covid-19 hingga akhir tahun ini. Penurunan kasus terjadi selama tiga bulan terakhir.
Bahkan dalam catatan Satgas Covid-19, kesembuhan pasien Covid-19 sudah berada di angka 96,38% di tengah aktivitas masyarakat yang mulai kembali berjalan seperti sediakala, bahkan meliputi pelaksanaan kegiatan berskala nasional dan persiapan kegiatan berskala internasional. Maka tak heran penanganan Covid-19 di Indonesia diakui dunia, salah satu indikatornya yaitu ketika Centers for Disease Control (CDC), pusat pengendalian dan pencegahan penyakit yang berbasis di Amerika Serikat menempatkan Indonesia sebagai negara dengan level 1 di tengah pengendalian Covid-19 yang terus membaik (Sindonews, 2021).
Revitalisasi Kesetiakawanan Sosial
Walau begitu, kita tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, terlebih menjelang tahun baru ketika mobilitas sosial dan intensitas pertemuan fisik mulai tinggi, ditambah lagi dengan munculnya varian Omicron yang sudah mulai terdeteksi di Tanah Air.
Agar pemulihan pandemi tetap terjaga dengan baik menjelang akhir tahun ini, maka kita perlu merevitalisasi nilai-nilai luhur dan gerakan sosial yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa yaitu kesetiakawanan sosial. Gerakan ini dipelopori sejak 1949, ketika Kementerian Sosial RI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pascaagresi militer Belanda II (1948) (Prinada, 2021).
Hari Sosial I diperingati pada 20 Desember 1958. Itu dicetuskan oleh Menteri Sosial Moeljadi Djojomartono. Lalu, pada peringatan yang XIX pada 20 Desember 1976 nama Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian pada peringatan XXVI pada 20 Desember 1983, diubah lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional atau HKSN (Puspensos, 2021).
Alhamdulillah, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini nilai-nilai kesetiakawanan sosial masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya penghargaan dari badan amal Charities Aid Foundation (CAF) yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index yang dikeluarkan pada Senin, 14 Juni 2021. Indonesia berada di peringkat pertama dalam daftar negara dermawan dengan skor indeks keseluruhan 69%, naik dari 59% pada indeks tahunan terakhir yang dikeluarkan pada 2018, yang juga menobatkan Indonesia negara paling dermawan dengan budaya gotong-royong.
Merujuk pada situs Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos,2021), makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat terutama di saat bangsa ini sedang bergotong-royong dalam pemulihan pandemi. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial adalah sebagai berikut. Pertama, mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama. Kedua, menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antarsesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Ketiga, memperkuat kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi jati diri bangsa seperti budaya tolong menolong, pertemuan sosial, budaya gotong-royong, dan keswadayaan sosial. Keempat, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kelima, menumbuhkan kesadaran dan memperkuat rasa empati kepada masyarakat yang merupakan kategori PMKS seperti anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak putus sekolah, dan sebagainya.
Keenam, memperkuat potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan stakeholder dari unsur masyarakat di sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Ketujuh, menumbuhkan kesadaran dunia usaha dan instansi/lembaga pemerintah maupun swasta untuk terlibat dan berkontribusi dalam membantu terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Memasuki 2022 kini kesetiawakanan sosial bangsa Indonesia diuji kembali dengan masuknya varian Omicron pada wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena itu, revitalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial adalah suatu keniscayaan. Sesuai tema HKSN 2021, “Perkokoh Solidaritas, Indonesia Sejahtera”, kita percaya dengan solidaritas yang tinggi sesama anak bangsa diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan integrasi sosial untuk melewati tantangan bersama. Dengan cara itu, bangsa ini segera pulih dan berlari untuk mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Wallahua’lam.
Dosen FEB UHAMKA dan Direktur Eksekutif Al-Wasath Institute
NIKKEI Asia, salah satu media ternama di Kawasan Asia, pada Oktober lalu meluncurkan Indeks Pemulihan Covid-19 (Covid-19 Recovery Index) di dunia. Dalam indeks tersebut Indonesia menempati posisi teratas di antara negara-negara ASEAN lain. Indonesia berada pada urutan pertama dengan skor 54,5, diikuti Singapura di urutan kedua dengan skor 49,0 dan urutan ketiga Kamboja dengan skor 48,0. Posisi terakhir ditempati oleh Filipina dengan skor 30,5.
Skor indeks di atas diukur berdasarkan tiga kategori penilaian, yaitu manajemen infeksi, pemberian vaksin, dan mobilitas sosial. Jika negara tersebut memiliki skor tinggi dari tiga kategori tersebut, maka mereka dapat dikatakan berhasil dalam upaya pemulihan pandemi Covid-19 (Nikkei Asia, 2021).
Pencapaian di atas merupakan salah satu bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang tangguh dan solid sehingga mampu melewati masa-masa sulit dari masa awal pandemi pada bulan Maret 2020, kemudian menghadapi puncak kasus Covid-19 pada Juli 2021 hingga masa-masa pemulihan seperti saat ini ketika sesama anak bangsa bergotong-royong bahu membahu bangkit dari pandemi.
Mengutip catatan SINDOnews, rekor kasus Covid-19 pernah terjadi pada 15 Juli 2021. Dalam sehari yang terinfeksi Covid-19 mencapai 56.757 orang, sementara rekor kematian akibat Covid-19 terjadi pada 10 Agustus 2021 sebanyak 2.069 pasien dalam 24 jam (Mubarok, 2021). Varian Delta disinyalir menjadi biang kerok munculnya badai Covid-19 di Indonesia pada pertengahan 2021 karena memiliki daya penularan yang tinggi.
Tentu kita patut bersyukur dengan adanya semangat gotong-royong dan kerja keras semua pihak, baik itu pemerintah, tenaga kesehatan, ormas keagamaan, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menghadapi ganasnya varian Delta, kita mampu melewati hari-hari suram tersebut. Kerja keras semua pihak dan strategi kebijakan terukur yang dikeluarkan oleh pemerintah tentu layak diapresiasi dengan melihat turunnya angka positif Covid-19 hingga akhir tahun ini. Penurunan kasus terjadi selama tiga bulan terakhir.
Bahkan dalam catatan Satgas Covid-19, kesembuhan pasien Covid-19 sudah berada di angka 96,38% di tengah aktivitas masyarakat yang mulai kembali berjalan seperti sediakala, bahkan meliputi pelaksanaan kegiatan berskala nasional dan persiapan kegiatan berskala internasional. Maka tak heran penanganan Covid-19 di Indonesia diakui dunia, salah satu indikatornya yaitu ketika Centers for Disease Control (CDC), pusat pengendalian dan pencegahan penyakit yang berbasis di Amerika Serikat menempatkan Indonesia sebagai negara dengan level 1 di tengah pengendalian Covid-19 yang terus membaik (Sindonews, 2021).
Revitalisasi Kesetiakawanan Sosial
Walau begitu, kita tetap harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, terlebih menjelang tahun baru ketika mobilitas sosial dan intensitas pertemuan fisik mulai tinggi, ditambah lagi dengan munculnya varian Omicron yang sudah mulai terdeteksi di Tanah Air.
Agar pemulihan pandemi tetap terjaga dengan baik menjelang akhir tahun ini, maka kita perlu merevitalisasi nilai-nilai luhur dan gerakan sosial yang telah dirintis oleh para pendahulu bangsa yaitu kesetiakawanan sosial. Gerakan ini dipelopori sejak 1949, ketika Kementerian Sosial RI sadar akan perlunya pemulihan kehidupan sosial pascaagresi militer Belanda II (1948) (Prinada, 2021).
Hari Sosial I diperingati pada 20 Desember 1958. Itu dicetuskan oleh Menteri Sosial Moeljadi Djojomartono. Lalu, pada peringatan yang XIX pada 20 Desember 1976 nama Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial. Kemudian pada peringatan XXVI pada 20 Desember 1983, diubah lagi menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional atau HKSN (Puspensos, 2021).
Alhamdulillah, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini nilai-nilai kesetiakawanan sosial masih terjaga dengan baik. Hal ini antara lain ditandai dengan adanya penghargaan dari badan amal Charities Aid Foundation (CAF) yang menobatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index yang dikeluarkan pada Senin, 14 Juni 2021. Indonesia berada di peringkat pertama dalam daftar negara dermawan dengan skor indeks keseluruhan 69%, naik dari 59% pada indeks tahunan terakhir yang dikeluarkan pada 2018, yang juga menobatkan Indonesia negara paling dermawan dengan budaya gotong-royong.
Merujuk pada situs Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos,2021), makna HKSN sangat penting untuk diwujudkan agar bisa melekat pada kehidupan bermasyarakat terutama di saat bangsa ini sedang bergotong-royong dalam pemulihan pandemi. Wujud dari makna Hari Kesetiakawanan Sosial adalah sebagai berikut. Pertama, mewujudkan masyarakat yang saling peduli, berbagi dan toleransi antar sesama. Kedua, menyadarkan masyarakat akan pentingnya peduli antarsesama khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan atau pada penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Ketiga, memperkuat kembali nilai-nilai dan budaya yang menjadi jati diri bangsa seperti budaya tolong menolong, pertemuan sosial, budaya gotong-royong, dan keswadayaan sosial. Keempat, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kelima, menumbuhkan kesadaran dan memperkuat rasa empati kepada masyarakat yang merupakan kategori PMKS seperti anak terlantar, lansia terlantar, penyandang disabilitas, fakir miskin, anak putus sekolah, dan sebagainya.
Keenam, memperkuat potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) dan stakeholder dari unsur masyarakat di sekitar lokasi sebagai pelopor penggerak masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, Ketujuh, menumbuhkan kesadaran dunia usaha dan instansi/lembaga pemerintah maupun swasta untuk terlibat dan berkontribusi dalam membantu terselenggaranya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Memasuki 2022 kini kesetiawakanan sosial bangsa Indonesia diuji kembali dengan masuknya varian Omicron pada wabah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Karena itu, revitalisasi nilai-nilai kesetiakawanan sosial adalah suatu keniscayaan. Sesuai tema HKSN 2021, “Perkokoh Solidaritas, Indonesia Sejahtera”, kita percaya dengan solidaritas yang tinggi sesama anak bangsa diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan integrasi sosial untuk melewati tantangan bersama. Dengan cara itu, bangsa ini segera pulih dan berlari untuk mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh. Wallahua’lam.
(bmm)