Mau ke Luar Negeri? Siapkan Dana sampai Rp21 Juta untuk Karantina Mandiri

Kamis, 23 Desember 2021 - 20:27 WIB
loading...
Mau ke Luar Negeri? Siapkan Dana sampai Rp21 Juta untuk Karantina Mandiri
Butuh dana Rp7,7 juta hingga Rp21 juta untuk kebutuhan karantina mandiri selama 10 hari di hotel. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Hotel Repatriasi, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Vivi Herlambang mengungkapkan masyarakat Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri butuh persiapan dana ekstra, berkisar Rp7,7 juta hingga Rp 21 juta per orang. Dana tersebut untuk kebutuhan proses karantina mandiri wajib selama 10 hari sesuai aturan pemerintah dan Satgas Covid-19 Nasional.

Besaran biaya karantina tersebut ia katakan bervariasi bergantung dari kelas bintang hotel yang dapat dipilih oleh pelaku perjalanan luar negeri. Hal tersebut ia sampaikan dalam dialog bertajuk 'Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri' yang diadakan Satgas Covid-19 Nasional di akun YouTube BNPB Indonesia pada Kamis (23/12/2021).

"Kalau soal harga bervariasi. Bintang dua dimulai dari Rp6,7 sampai dengan Rp7,2 juta untuk 10 hari (9 malam 10 hari). Harga tersebut sudah termasuk tiga kali makan, lima buah laundry, dua kali PCR, pengantaran dari bandara ke hotel," ujar Vivi.



Lebih lanjut Vivi menjelaskan bahwa biaya juga bergantung pada kelas hotel. Level tertinggi adalah luxury. "Hotel bintang 3 itu Rp7,7 juta sampai dengan Rp9,1 juta. Bintang 4 dimulai dari Rp9,2 sampai dengan Rp11,4 juta. Bintang 5 dimulai Rp12,4 juta sampai dengan Rp16 juta. Sedangkan Luxury dimulai dari Rp17 juta sampai dengan Rp21 juta," ungkap Vivi.

Ia menyebutkan pihaknya mengelola sejumlah hotel di Jabodetabek yang di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk masyarakat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara lainnya.

"Yang kami kelola dari PHRI adalah karantina di hotel untuk masyarakat umum di luar kategori khusus. Total kamar hotel karantina yang sudah kami siapkan itu ada 16.588 di Jabodetabek dari 135 hotel. Sedangkan untuk kategori khusus bagi ASN, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mahasiswa disiapkan karantina terpusat di Wisma Pademangan, Nagrak, Pasar Rumput, dan Kemayoran," jelas Vivi.

Lebih lanjut ia menyebutkan dari 16 ribu kamar hotel tersebut tersebut, hingga Rabu (22/12/2021) malam baru 56 persen terisi. Sehingga dikatakannya masih ada 43 persen 7.266 kamar masih ada

"Yang disiapkan itu bervariasi ya, mulai dari hotel bintang dua, tiga, empat dan lima. Bintang 2-3 ada 58 hotel dengan 5.816 kamar. Bintang 4 ada 46 hotel dengan 5692 kamar, serta Bintang 5 ada 31 hotel dengan 5.080 kamar," kata Vivi.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)