Tak Ada Pembatasan tapi Wajib Booster pada Libur Nataru 2023
Senin, 19 Desember 2022 - 15:58 WIB
loading...
Satgas Covid-19 memastikan aturan wajib booster asih berlaku bagi pelaku perjalanan selama libur Nataru. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah menegaskan tidak ada pembatasan aktitas selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Namun pelaku perjalanan tetap wajib booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga.
“Peraturan pemerintah melalui surat edaran Satgas Nomor 24 untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan 25 untuk yang pelaku perjalanan luar negeri. Pada prinsipnya mengharuskan orang sudah booster dan sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi di tempat-tempat publik, termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun,” tegas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam dialog kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan Nataru, Senin (19/12/2022).
Wiku mengatakan dengan mewajibkan booster itu diharapkan terjadinya transmisi penularan Covid-19 antar pelaku perjalanan pada saat libur Nataru bisa dicegah. Mengingat, diperkirakan volume pelaku perjalanan akan meningkat pada saat libur Nataru 2023 mendatang.
“Harapannya kalau masyarakat yang memang sudah memenuhi syarat itu harusnya nggak ada hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan. Tapi tetap diingat masyarakat dalam melakukan perjalanan bukan hanya sekedar sesuai dengan persyaratan vaksinasi tapi dipastikan dalam kondisi sehat,” katanya.
“Peraturan pemerintah melalui surat edaran Satgas Nomor 24 untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan 25 untuk yang pelaku perjalanan luar negeri. Pada prinsipnya mengharuskan orang sudah booster dan sistem itu sudah terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi di tempat-tempat publik, termasuk juga terminal, bandara, pelabuhan, stasiun,” tegas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam dialog kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan Nataru, Senin (19/12/2022).
Wiku mengatakan dengan mewajibkan booster itu diharapkan terjadinya transmisi penularan Covid-19 antar pelaku perjalanan pada saat libur Nataru bisa dicegah. Mengingat, diperkirakan volume pelaku perjalanan akan meningkat pada saat libur Nataru 2023 mendatang.
“Harapannya kalau masyarakat yang memang sudah memenuhi syarat itu harusnya nggak ada hambatan sama sekali dalam melakukan perjalanan. Tapi tetap diingat masyarakat dalam melakukan perjalanan bukan hanya sekedar sesuai dengan persyaratan vaksinasi tapi dipastikan dalam kondisi sehat,” katanya.
Lihat Juga :