Presiden Cabut PPKM, Bamsoet Apresiasi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Minggu, 01 Januari 2023 - 20:36 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Presiden Jokowi menghentikan kebijakan PPKM. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bamsoet mengapresiasi kinerja dan upaya pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir tiga tahun.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas kerja keras, langkah dan kebijakan yang cepat dan tepat dalam penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun lebih. Pemerintah terbukti mampu memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia, sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia," ujar Bamsoet, Minggu (1/1/2023).
Mantan Ketua DPR RI tersebut menilai pemerintah mencabut PPKM karena pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali. Data kasus Covid-19 per tanggal 27 Desember 2022 menunjukkan kasus harian hanya 1,7 per 1 juta penduduk perharinya. Sementara, angka positivity rate 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.
Baca juga: PPKM Dihentikan, Jokowi Tegaskan Status Darurat Covid-19 Tak Dicabut
Alasan pencabutan PPKM, menurut Bamsoet, juga didasari dengan tingginya cakupan imunitas penduduk. Presiden Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk Indonesia di angka 98,5%. Dari angka tersebut, kekebalan imunitas penduduk secara komunitas sudah sangat tinggi. Termasuk jumlah vaksinasi yang telah mencapai angka 44.525.478 dosis
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas kerja keras, langkah dan kebijakan yang cepat dan tepat dalam penanganan pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun lebih. Pemerintah terbukti mampu memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara Indonesia, sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia," ujar Bamsoet, Minggu (1/1/2023).
Mantan Ketua DPR RI tersebut menilai pemerintah mencabut PPKM karena pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali. Data kasus Covid-19 per tanggal 27 Desember 2022 menunjukkan kasus harian hanya 1,7 per 1 juta penduduk perharinya. Sementara, angka positivity rate 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.
Baca juga: PPKM Dihentikan, Jokowi Tegaskan Status Darurat Covid-19 Tak Dicabut
Alasan pencabutan PPKM, menurut Bamsoet, juga didasari dengan tingginya cakupan imunitas penduduk. Presiden Jokowi menyebut kekebalan imunitas penduduk Indonesia di angka 98,5%. Dari angka tersebut, kekebalan imunitas penduduk secara komunitas sudah sangat tinggi. Termasuk jumlah vaksinasi yang telah mencapai angka 44.525.478 dosis
Lihat Juga :