Mau ke Luar Negeri? Siapkan Dana sampai Rp21 Juta untuk Karantina Mandiri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Hotel Repatriasi, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Vivi Herlambang mengungkapkan masyarakat Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri butuh persiapan dana ekstra, berkisar Rp7,7 juta hingga Rp 21 juta per orang. Dana tersebut untuk kebutuhan proses karantina mandiri wajib selama 10 hari sesuai aturan pemerintah dan Satgas Covid-19 Nasional.
Besaran biaya karantina tersebut ia katakan bervariasi bergantung dari kelas bintang hotel yang dapat dipilih oleh pelaku perjalanan luar negeri. Hal tersebut ia sampaikan dalam dialog bertajuk 'Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri' yang diadakan Satgas Covid-19 Nasional di akun YouTube BNPB Indonesia pada Kamis (23/12/2021).
"Kalau soal harga bervariasi. Bintang dua dimulai dari Rp6,7 sampai dengan Rp7,2 juta untuk 10 hari (9 malam 10 hari). Harga tersebut sudah termasuk tiga kali makan, lima buah laundry, dua kali PCR, pengantaran dari bandara ke hotel," ujar Vivi.
Lebih lanjut Vivi menjelaskan bahwa biaya juga bergantung pada kelas hotel. Level tertinggi adalah luxury. "Hotel bintang 3 itu Rp7,7 juta sampai dengan Rp9,1 juta. Bintang 4 dimulai dari Rp9,2 sampai dengan Rp11,4 juta. Bintang 5 dimulai Rp12,4 juta sampai dengan Rp16 juta. Sedangkan Luxury dimulai dari Rp17 juta sampai dengan Rp21 juta," ungkap Vivi.
Ia menyebutkan pihaknya mengelola sejumlah hotel di Jabodetabek yang di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk masyarakat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara lainnya.
"Yang kami kelola dari PHRI adalah karantina di hotel untuk masyarakat umum di luar kategori khusus. Total kamar hotel karantina yang sudah kami siapkan itu ada 16.588 di Jabodetabek dari 135 hotel. Sedangkan untuk kategori khusus bagi ASN, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mahasiswa disiapkan karantina terpusat di Wisma Pademangan, Nagrak, Pasar Rumput, dan Kemayoran," jelas Vivi.
Lebih lanjut ia menyebutkan dari 16 ribu kamar hotel tersebut tersebut, hingga Rabu (22/12/2021) malam baru 56 persen terisi. Sehingga dikatakannya masih ada 43 persen 7.266 kamar masih ada
"Yang disiapkan itu bervariasi ya, mulai dari hotel bintang dua, tiga, empat dan lima. Bintang 2-3 ada 58 hotel dengan 5.816 kamar. Bintang 4 ada 46 hotel dengan 5692 kamar, serta Bintang 5 ada 31 hotel dengan 5.080 kamar," kata Vivi.
Ia menegaskan pihak hotel untuk proses karantina luar negeri tidak diperkenankan menjual room only. Tim medis dikatakannya stand by 24 jam di masing-masing hotel karantina Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri.
Ia juga mengimbau pelaku perjalanan luar negeri untuk membooking terlebih dahulu kamar karantina sebelum merencanakan perjalanan.
"Boleh melakukan booking sampai dengan Januari. Kami sarankan yang mau keluar negeri sudah booking terlebih dahulu. Jadi saat kembali dari luar negeri bisa langsung menginap di tempat karantina. Di hotel tidak boleh keluar, harus di kamar saja. Pintu cek in berbeda dengan tamu regular. Yang boleh satu kamar itu suami istri atau orang tua dengan anak," tutur Vivi Herlambang.
Ia kemudian membeberkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani proses karantina mandiri di hotel.
"Tidak boleh pesan makanan online (ojek online), kalau mau pesan makanan di luar yang sudah disiapkan tiga kali sehari ada makanan room services dengan harga diskon 20-30 persen. Menu pasti berubah setiap hari dan dapat dipesankan sesuai keinginan. Kalau minta dibersihkan boleh oleh house keeping dengan menggunakan APD. Tidak boleh berenang, fitness, spa. Karena ini karantina bukan berlibur ya," pungkas Vivi.
Sebagaimana diketahui, di tengah meningkatnya penularan varian Omicron di 90 negara, gelombang kedatangan perjalanan Internasional ke Indonesia, mengalami peningkatan menjelang libur akhir tahun.
Berdasarkan data yang tercatat oleh PT. Angkasa Pura, kedatangan pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta hingga 19 Desember 2021, ada peningkatan sebesar 36 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rata-rata kedatangan per harinya hingga 4000 penumpang, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir Desember.
Sementara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, terjadi lonjakan angka kedatangan yang sempat rendah di kisaran 50-100 pada akhir November, menjadi hampir 300 kedatangan pada 10 Desember. Hal serupa juga dijumpai di Pelabuhan Batam Center, yang meningkat hingga dua kali lipat pada pertengahan Desember.
Mencegah terjadinya imported case menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mengingat situasi Covid-19 secara nasional hingga saat ini masih terkendali. Bagaimana membangun sinergi dengan penyebarluasan informasi yang tepat, terkait prosedur kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dan karantina, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman oleh masyarakat.
Besaran biaya karantina tersebut ia katakan bervariasi bergantung dari kelas bintang hotel yang dapat dipilih oleh pelaku perjalanan luar negeri. Hal tersebut ia sampaikan dalam dialog bertajuk 'Kupas Tuntas Prosedur Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri' yang diadakan Satgas Covid-19 Nasional di akun YouTube BNPB Indonesia pada Kamis (23/12/2021).
"Kalau soal harga bervariasi. Bintang dua dimulai dari Rp6,7 sampai dengan Rp7,2 juta untuk 10 hari (9 malam 10 hari). Harga tersebut sudah termasuk tiga kali makan, lima buah laundry, dua kali PCR, pengantaran dari bandara ke hotel," ujar Vivi.
Lebih lanjut Vivi menjelaskan bahwa biaya juga bergantung pada kelas hotel. Level tertinggi adalah luxury. "Hotel bintang 3 itu Rp7,7 juta sampai dengan Rp9,1 juta. Bintang 4 dimulai dari Rp9,2 sampai dengan Rp11,4 juta. Bintang 5 dimulai Rp12,4 juta sampai dengan Rp16 juta. Sedangkan Luxury dimulai dari Rp17 juta sampai dengan Rp21 juta," ungkap Vivi.
Ia menyebutkan pihaknya mengelola sejumlah hotel di Jabodetabek yang di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk masyarakat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara lainnya.
"Yang kami kelola dari PHRI adalah karantina di hotel untuk masyarakat umum di luar kategori khusus. Total kamar hotel karantina yang sudah kami siapkan itu ada 16.588 di Jabodetabek dari 135 hotel. Sedangkan untuk kategori khusus bagi ASN, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), mahasiswa disiapkan karantina terpusat di Wisma Pademangan, Nagrak, Pasar Rumput, dan Kemayoran," jelas Vivi.
Lebih lanjut ia menyebutkan dari 16 ribu kamar hotel tersebut tersebut, hingga Rabu (22/12/2021) malam baru 56 persen terisi. Sehingga dikatakannya masih ada 43 persen 7.266 kamar masih ada
"Yang disiapkan itu bervariasi ya, mulai dari hotel bintang dua, tiga, empat dan lima. Bintang 2-3 ada 58 hotel dengan 5.816 kamar. Bintang 4 ada 46 hotel dengan 5692 kamar, serta Bintang 5 ada 31 hotel dengan 5.080 kamar," kata Vivi.
Ia menegaskan pihak hotel untuk proses karantina luar negeri tidak diperkenankan menjual room only. Tim medis dikatakannya stand by 24 jam di masing-masing hotel karantina Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri.
Ia juga mengimbau pelaku perjalanan luar negeri untuk membooking terlebih dahulu kamar karantina sebelum merencanakan perjalanan.
"Boleh melakukan booking sampai dengan Januari. Kami sarankan yang mau keluar negeri sudah booking terlebih dahulu. Jadi saat kembali dari luar negeri bisa langsung menginap di tempat karantina. Di hotel tidak boleh keluar, harus di kamar saja. Pintu cek in berbeda dengan tamu regular. Yang boleh satu kamar itu suami istri atau orang tua dengan anak," tutur Vivi Herlambang.
Ia kemudian membeberkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani proses karantina mandiri di hotel.
"Tidak boleh pesan makanan online (ojek online), kalau mau pesan makanan di luar yang sudah disiapkan tiga kali sehari ada makanan room services dengan harga diskon 20-30 persen. Menu pasti berubah setiap hari dan dapat dipesankan sesuai keinginan. Kalau minta dibersihkan boleh oleh house keeping dengan menggunakan APD. Tidak boleh berenang, fitness, spa. Karena ini karantina bukan berlibur ya," pungkas Vivi.
Sebagaimana diketahui, di tengah meningkatnya penularan varian Omicron di 90 negara, gelombang kedatangan perjalanan Internasional ke Indonesia, mengalami peningkatan menjelang libur akhir tahun.
Berdasarkan data yang tercatat oleh PT. Angkasa Pura, kedatangan pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta hingga 19 Desember 2021, ada peningkatan sebesar 36 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rata-rata kedatangan per harinya hingga 4000 penumpang, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir Desember.
Sementara di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, terjadi lonjakan angka kedatangan yang sempat rendah di kisaran 50-100 pada akhir November, menjadi hampir 300 kedatangan pada 10 Desember. Hal serupa juga dijumpai di Pelabuhan Batam Center, yang meningkat hingga dua kali lipat pada pertengahan Desember.
Mencegah terjadinya imported case menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, mengingat situasi Covid-19 secara nasional hingga saat ini masih terkendali. Bagaimana membangun sinergi dengan penyebarluasan informasi yang tepat, terkait prosedur kedatangan pelaku perjalanan luar negeri dan karantina, sehingga dapat meminimalisir kesalahpahaman oleh masyarakat.
(muh)