Kasus Covid-19 Melonjak, Konser Musik Wajib Mengacu Aturan Ini

Sabtu, 12 November 2022 - 20:39 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Melonjak,...
Grup musik LANY beraksi dalam konsernya bertajuk a november to remember Asia Tour 2022 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (9/11/2022). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Panitia konser musik atau kegiatan dengan peserta lebih dari 1.000 orang diimbau menggunakan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) sebagai acuan penyelenggaraan acara. Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah mengatur kegiatan berskala besar atau yang menyebabkan kerumunan di dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada 21 Juni 2022 lalu. Aturan ini sebagai respons atas kegiatan konser musik yang berpotensi memicu lonjakan kasus Covid-19 akibat protokol kesehatan tidak dijalankan maksimal.

"Pada prinsipnya kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan sudah diatur ketentuannya dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM leveling dan Surat Edaran Satgas Covid-19 yaitu Nomor 20 Tahutentang kegiatan berskala besar," kata Wiku dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (12/11/2022).



Wiku menghimbau panitia penyelenggara konser ataupun kegiatan lagi dengan lebih dari 1.000 penonton untuk menggunakan SE dari Satgas Covid-19 tersebut sebagai acuan. Dengan begitu bisa meminimalkan potensi transmisi penularan Covid-19.

"Pemerintah berharap seluruh panitia penyelenggara even dengan lebih dari 1.000 penonton audiens atau peserta dapat mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur dalam kebijakan tersebut. Hal ini demi keselamatan masyarakat saat akan mengikuti perhelatan besar," kata Wiku.

Baca juga: Update Covid-19 per 12 November 2022: Bertambah 6.179 Kasus, 33 Orang Meninggal

Berikut aturan yang tertuang dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2022:

1. Wajib adanya penyesuaian partisipan dengan kriteria umur dan riwayat penyakit yang berhubungan dengan akses vaksinasi, di mana:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Propam Polri Periksa...
Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Rayakan HUT ke-52 PDIP,...
Rayakan HUT ke-52 PDIP, Hasto Kristiyanto Undang KPK di Acara Soekarno Run
Kompolnas: Diresnarkoba...
Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Kompolnas Desak Propam...
Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP
Bicara Konser Taylor...
Bicara Konser Taylor Swift, Jokowi Ungkap Aliran Uang Indonesia Menuju Singapura
Momen Ganjar Tiba-tiba...
Momen Ganjar Tiba-tiba Muncul di Panggung Konser Salam Metal
Limp Bizkit Pilih Malaysia...
Limp Bizkit Pilih Malaysia Jadi Satu-satunya Tempat Konser di Asia, Fans Indonesia Bisa Merapat
Soundrenaline 2026 Digelar...
Soundrenaline 2026 Digelar di 5 Kota, Hadirkan DIIV, Last Dinosaurs, hingga Efek Rumah Kaca
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved