Besok! Partai Perindo Gelar Webinar Perlindungan Hak-Hak Perempuan, Daftar di Sini!

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:28 WIB
loading...
A A A
Isu penting lainnya diungkit dalam webinar Partai Perindo kali ini juga membahas soal polemik Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Alasannya, RUU tersebut tidak dimasukkan DPR dalam Paripurna.

Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo Ratih Gunaevy berharap melalui webinar ini, wakil rakyat di Senayan terbuka pikirannya untuk tidak menunda proses legislasi RUU TPKS dan segera mengesahkannya menjadi UU.

"Keadilan terhadap perempuan harus ditegakkan dan kami mendesak RUU ini segera disahkan," kata Ratih.

Melalui webinar ini, Partai Perindo juga akan membedah proses dan langkah yang harus ditempuh dalam upaya memperjuangkan RUU TPKS agar masuk ke dalam pembahasan Paripurna DPR dan berharap RUU tersebut bisa segera disahkan.

"Dari hasil Kongres KPPI, Partai Perindo bersama-sama dengan korban, keluarga korban, dan seluruh elemen-eleman organisasi perempuan mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan dan mengawal supaya RUU ini bisa disahkan," tegas Ratih yang juga selaku Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.

Untuk informasi dan registrasi keanggotaan Partai Perindo, kunjungi: bit.ly/MemberPartaiPerindo di www.partaiperindo.com .

Pendaftaran sebagai kandidat wakil rakyat Partai Perindo bisa dilakukan melalui www.konvensirakyat.com .
(kri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)