Pemuda Perindo Anggap Korupsi Timah Rusak Lingkungan

Jum'at, 05 April 2024 - 14:20 WIB
loading...
Pemuda Perindo Anggap...
Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menilai kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma Wibowo menilai kasus dugaan korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Kerugian perekonomian negara dalam kasus korupsi timah dari aspek lingkungan lebih dari Rp271 triliun.

“Terkait korupsi tambang timah Rp271 triliun itu tidak hanya uang yang hilang, tapi juga kerusakan lingkungan,” ujarnya di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, masyarakat sudah hampir frustrasi melihat lembaga bekerja kurang baik. Maka itu, adanya kasus korupsi tersebut diharapkan bisa membuat lembaga hukum di Indonesia bekerja dengan prestasi, sehingga masyarakat tak lagi merasa frustrasi atas penegakan hukum oleh aparat hukum.





"Berkait korupsi ini harus bisa dilebarkan, dieksplore, masalahnya ini adalah kejahatan terstruktur dan masif. Harus berani diungkap agar masyarakat tak lagi frustasi dengan adanya lembaga hukum yang ada di Indonesia," tuturnya.

Dia pun mendesak agar lembaga hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bisa mengembangkan penyidikan kasus korupsi timah tersebut. Bukan hanya merugikan negara secara materil, tapi juga dinilai telah merugikan lingkungan lantaran merusak kawasan hutan dan nonhutan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)