LaNyalla ke BEM Nusantara: Kerusakan Negeri Kita Benahi atau Tidak?

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:19 WIB
loading...
LaNyalla ke BEM Nusantara:...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan orasi politik secara virtual pada Seminar Nasional Pra Temu BEM Nusantara XIII di Universitas Negeri Gorontalo, Selasa (14/12/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan orasi politik secara virtual pada Seminar Nasional Pra Temu BEM Nusantara XIII di Universitas Negeri Gorontalo, Selasa (14/12/2021). Pada kesempatan itu, LaNyalla melontarkan pertanyaan kepada para mahasiswa peserta seminar yang hadir di lokasi.

Pertanyaan itu berkaitan dengan sistem tata negara yang menurutnya menjadi penyebab beberapa persoalan fundamental. “Jika kita kembali kepada topik Seminar Nasional hari ini, yaitu DPD RI Diperkuat atau Dibubarkan? Maka saya juga akan mengajukan pertanyaan kepada Anda sekalian. Apakah kerusakan di negeri ini harus kita benahi atau tidak?" tanya LaNyalla.

Menurutnya, pertanyaan itu penting untuk dijawab, sebab hukum alam akan memangsa mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi. LaNyalla menambahkan, alam tidak mengenal siapa yang melubangi kapal, tetapi semua penumpang kapal akan tenggelam.

LaNyalla mengajak para mahasiswa flashback ke belakang. Katanya, negara ini merdeka atas kerja sama kaum pergerakan kemerdekaan, yang terdiri dari kelompok cendekiawan, ulama dan tokoh agama, militer dan para pemangku adat, baik raja maupun sultan Nusantara serta aktivis pergerakan lainnya.



Ia melanjutkan, bila ditarik mundur, spirit sebagai sebuah bangsa yang berdaulat telah ada dari masa lahirnya Budi Oetomo dan momentum Sumpah Pemuda.

Bila ditarik lebih jauh ke belakang lagi, spirit sebagai sebuah bangsa yang berdaulat sebenarnya sudah ada di era kerajaan dan kesultanan Nusantara. "Hal ini dibuktikan dengan catatan sejarah adanya perlawanan di beberapa penjuru Nusantara terhadap VOC dan penjajah Belanda oleh raja dan sultan Nusantara," papar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, mereka semua merelakan dan menundukkan diri bersama demi kedaulatan sebuah negara yang merdeka, yaitu Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. "Itulah pikiran negarawan sejati, berpikir dengan luhur untuk sesuatu yang besar, untuk sesuatu jariyah akhirat setelah kehidupan di dunia ini," terangnya.

Para pendiri bangsa yang bersidang di BPUPKI maupun PPKI, menurut LaNyalla, merumuskan konstitusi yang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, di mana mereka bersepakat memutuskan bahwa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Maka, sistem politik Indonesia diputuskan menganut sistem demokrasi Pancasila, sistem demokrasi asli milik Indonesia yang sesuai dengan DNA Indonesia dan dilengkapi konstitusi yang bernama Undang-Undang Dasar 1945.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)