DPD RI Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 06:04 WIB
loading...
Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Prabowo menargetkan akan menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya.
Diketahui bahwa saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 adalah 9,79%. Di antara angka tersebut, terdapat 0,83% penduduk masih dalam keadaan miskin ekstrem. Berdasarkan data BPS,2021 kategori miskin ekstrem yang dimaksud adalah jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau setara Rp322.170/orang/bulan.
Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang maka pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Dilantik sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
“Saya selaku Ketua Komite III DPD RI tentu sangat mendukung rencana Presiden dalam pengentasan kemiskinan. Apalagi 3 wilayah yang masuk miskin ekstrem tersebut ada di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. IPM di wilayah Timur dan Barat masih tidak merata. Akibatnya ketimpangan melebar, kemiskinan ekstrem masih terjadi. Saya berharap keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh semua terutama di wilayah Timur Indonesia,” kata Filep, Jumat (25/10/2024).
Senator dan juga akademisi hukum ini menyoroti strategi pengentasan kemiskinan. Filep menyebut kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. Mengingat kompleksnya persoalan kemiskinan ini, Filep berharap adanya cara pandang yang sama antara pemerintah dan DPD RI dalam melihat kemiskinan.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Pemberantasan Kemiskinan Jadi Program Prioritas Pemerintahannya
Diketahui bahwa saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 adalah 9,79%. Di antara angka tersebut, terdapat 0,83% penduduk masih dalam keadaan miskin ekstrem. Berdasarkan data BPS,2021 kategori miskin ekstrem yang dimaksud adalah jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau setara Rp322.170/orang/bulan.
Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang maka pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.
Baca juga: Budiman Sudjatmiko Dilantik sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
“Saya selaku Ketua Komite III DPD RI tentu sangat mendukung rencana Presiden dalam pengentasan kemiskinan. Apalagi 3 wilayah yang masuk miskin ekstrem tersebut ada di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. IPM di wilayah Timur dan Barat masih tidak merata. Akibatnya ketimpangan melebar, kemiskinan ekstrem masih terjadi. Saya berharap keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh semua terutama di wilayah Timur Indonesia,” kata Filep, Jumat (25/10/2024).
Senator dan juga akademisi hukum ini menyoroti strategi pengentasan kemiskinan. Filep menyebut kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. Mengingat kompleksnya persoalan kemiskinan ini, Filep berharap adanya cara pandang yang sama antara pemerintah dan DPD RI dalam melihat kemiskinan.
Baca juga: Prabowo Tegaskan Pemberantasan Kemiskinan Jadi Program Prioritas Pemerintahannya
Lihat Juga :