LaNyalla ke BEM Nusantara: Kerusakan Negeri Kita Benahi atau Tidak?

Selasa, 14 Desember 2021 - 14:19 WIB
loading...
A A A
Akibatnya, LaNyalla menegaskan, terjadi kecelakaan konstitusi. Dan, dapat kita lihat pada keberadaan DPD RI, lembaga ini didalilkan sebagai perubahan dan penyempurnaan wujud dari Utusan Daerah dan Utusan Golongan, nyatanya justru kehilangan hak dasar sebagai pemegang kedaulatan rakyat. "Padahal, anggota DPD RI dipilih melalui pemilihan langsung, sama-sama berkeringat dengan partai politik," terangnya.

Sejak amendemen saat itu, LaNyalla menilai wajah dan arah bangsa ini hanya ditentukan oleh partai politik, karena partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. "Dan, hanya partai politik melalui fraksi di DPR RI yang memutuskan undang-undang yang mengikat seluruh warga negara," ujarnya.

Sementara, DPD RI sebagai wakil daerah, wakil dari golongan-golongan, wakil dari entitas-entitas civil society yang non-partisan, tidak bisa ikut menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini.

"Padahal, sumbangsih entitas civil society non-partisan terhadap lahirnya bangsa dan negara ini tidaklah kecil. Tetapi mereka terpinggirkan dan semua simpul penentu perjalanan bangsa ini direduksi hanya di tangan partai politik, tanpa second opinion dan tanpa reserve," beber LaNyalla.

Menurut LaNyalla, kecekalaan hukum dan konstitusi inilah yang harus diperbaiki. Padahal, bangsa ini adalah bangsa yang besar, yang sudah seharusnya memiliki kesadaran yang besar atas sejarah kelahirannya, sehingga menjadi peta jalan dalam menatap masa depan.

"Sekali lagi, penguatan peran dan fungsi DPD RI bukanlah sesuatu yang mengada-ada, tetapi sebuah amanat sejarah dan amanat bangsa bahwa bangsa ini sudah seharusnya dan mutlak memiliki ruang-ruang non-partisan yang berhak untuk ikut serta menentukan arah wajah dan perjalanan bangsa ini ke depan," paparnya.

Apalagi, jika berkaca kepada hasil survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 yang lalu, hasilnya ditemukan bahwa 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus kader partai dan hanya 28,51 persen saja yang menginginkan calon presiden dari kader partai.

"Seharusnya DPD RI bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden dari hasil survei ARSC yang menginginkan calon presiden tidak harus kader partai. Tetapi justru sebaliknya, partai politik bersepakat membuat Undang-Undang yang memberi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold," papar LaNyalla.

Dengan begitu, LaNyalla menilai lengkap sudah dominasi dan hegemoni partai politik untuk memasung vox populi dengan cara memaksa suara rakyat terhadap pilihan terbatas calon pemimpin bangsa yang mereka tentukan.

"Akibatnya, terjadi pembelahan yang tajam di masyarakat yang masih kita rasakan hingga hari ini, karena dari dua kali pilpres mereka hanya menyajikan dua pasang calon yang berhadap-hadapan," terang LaNyalla.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Dana Asing ke NGO Disorot,...
Dana Asing ke NGO Disorot, BEM Nusantara: Rawan Jadi Alat Kepentingan Global
Bertemu Megawati, Jimly:...
Bertemu Megawati, Jimly: Banyak Topik Pembahasan, Salah Satunya Reformasi Polri
Berikan Buku Amendemen...
Berikan Buku Amendemen UUD ke Megawati, Jimly: Usai Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Sultan: Penghargaan...
Sultan: Penghargaan untuk Ibunda Bayu Satria Dorong Penguatan Gerakan Inklusi Nasional
Ketua DPD RI Usulkan...
Ketua DPD RI Usulkan 9 November sebagai Green Democracy Day
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Ramai Sidak Dedi Mulyadi,...
Ramai Sidak Dedi Mulyadi, Ketua DPD RI Minta Pejabat Lebih Bijak
Ketua DPD RI Ajak Mentan...
Ketua DPD RI Ajak Mentan Amran Melihat Kondisi Daerah
Rekomendasi
Kontroversi VAR di Balik...
Kontroversi VAR di Balik Lolosnya Argentina ke Perempat Final
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Makin Hemat! ShopeePay...
Makin Hemat! ShopeePay Rilis Kampanye Pulsa & PLN Pasti Murah untuk Penuhi Kebutuhan Harianmu
Berita Terkini
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved