Seluruh Wilayah Madura PPKM Level 3
Selasa, 14 Desember 2021 - 08:24 WIB
loading...
Pemerintah memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah Pulau Madura. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jumlah daerah dengan pembatasan level 3 berkurang. Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.67/2021 tentang PPKM Level 3 , Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, dari 18 kabupaten/kota daerah, kini daerah level 3 menjadi 10 kabupaten/kota yang tersebar di Banten dan Jawa Timur, termasuk seluruh wilayah Pulau Madura. Berikut daftar daerahnya:
1. Banten: Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang
2. Jawa Timur: Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan
Baca juga: Level 1 di Jawa-Bali Berlaku di 46 Daerah, Ini Daftarnya
Level 3 merupakan level paling tinggi di Jawa dan Bali saat ini. Pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat lebih ketat dibanding daerah berlevel 1 dan 2. Pada kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
1. Banten: Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang
2. Jawa Timur: Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan
Baca juga: Level 1 di Jawa-Bali Berlaku di 46 Daerah, Ini Daftarnya
Level 3 merupakan level paling tinggi di Jawa dan Bali saat ini. Pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat lebih ketat dibanding daerah berlevel 1 dan 2. Pada kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 25% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Lihat Juga :