Apresiasi Penetapan 289 WBTb, La Nyalla: Lestarikan, Jangan Sampai Diklaim Negara Lain

Rabu, 08 Desember 2021 - 20:40 WIB
loading...
Apresiasi Penetapan 289 WBTb, La Nyalla: Lestarikan, Jangan Sampai Diklaim Negara Lain
Ketua DPD La Nyalla Mattaliti meminta agar 289 WBTb benar-benar dilestarikan agar tidak diklaim negara lain. Foto/ist
A A A
PEKANBARU - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 28 provinsi tahun ini. Dia berharap penetapan tersebut bukan sekadar menjadi catatan dan seremonial, melainkan ditindaklanjuti dengan aksi-aksi nyata agar lestari atau diklaim negara lain.

"Penetapan warisan budaya tak benda itu harus diikuti dengan langkah konkret dalam melestarikan dan memajukan Kebudayaan Indonesia. Juga menjaga eksistensinya secara turun temurun sehingga tidak ada ruang bagi negara lain melakukan klaim," ucap La Nyalla di Pekanbaru, Riau, Rabu (8/12/2021).



La Nyalla mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjaga warisan budaya. Menurutnya, penetapan WBTb juga menjadi kekayaan yang harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam pelestariannya.

“Seluruh masyarakat Indonesia harus mempunyai kesadaran yang sama akan pentingnya menjaga warisan tersebut. Lebih utama lagi para generasi muda sebagai pewaris dan penerus kebudayaan," papar dia.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, aksi nyata yang dapat dilaksanakan misalnya menyelenggarakan festival, seminar, sarasehan atau masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang substansinya dapat disesuaikan dengan tradisi daerah masing-masing.

"Upaya-upaya itu untuk membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya tak benda. Agar para seniman, budayawan dan masyarakat bersama-sama berkreasi, belajar, mengenal dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia," ucap dia.

"Karena kebudayaan merupakan warisan asli bangsa Indonesia sebagai identitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sehari-hari," imbuhnya.



Seperti diketahui, tahun 2021 terdapat 859 WBTb yang diusulkan 33 provinsi. Namun, melalui proses penilaian dan sidang penetapan, tim ahli WBTb menetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda sebagai WBTb Indonesia.

Sejak adanya penetapan WBTb Indonesia pada tahun 2013, Indonesia memiliki 1.528 WBTb Indonesia yang tersebar di seluruh provinsi.

"Terpenting lagi pemerintah pusat dan daerah serta elemen lain yang peduli pada budaya berkomitmen dan bersinergi dengan baik. Sinergi bisa dilakukan melalui upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan," tuturnya.

WBTb yang ditetapkan antara lain kesenian Gambyong Retno Kusumo dari Kota Surakarta, kesenian Wayang Topeng Kedungpanjang Soneyan dari Kabupaten Pati, kesenian Musik Tong-Tong Sumenep dari Kabupaten Sumenep, kesenian Syair Antau Kopa dari Provinsi Riau, kesenian Ja’i dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ada juga kuliner Mendoan Banyumas dari Kabupaten Banyumas, kuliner Gulo Puan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, kuliner Ledre dari Kabupaten Bojonegoro, kerajinan souvenir Jemparingan dari Provinsi DI Yogyakarta, dan kerajinan souvenir gantungan kunci berlogo Coka Iba dari Provinsi Maluku Utara.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)