Penyelesaian Jalan Buntu Kasus Paniai Ada di Tangan Presiden

Minggu, 07 Juni 2020 - 15:58 WIB
loading...
Penyelesaian Jalan Buntu...
Belum tuntasnya kasus kekerasan di Paniai, Papua masih menjadi sorotan tajam publik terhadap penyelesaian masalah hak asasi manusia di Indonesia. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Belum tuntasnya kasus kekerasan di Paniai , Papua masih menjadi sorotan tajam publik terhadap penyelesaian masalah hak asasi manusia di Indonesia. Konflik yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 itu melibatkan anggota TNI dan mengakibatkan 4 orang meninggal serta 21 orang mengalami luka berat akibat penganiayaan.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai penyelesaian kasus itu ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu caranya dengan memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyidik dan memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam konflik tersebut. (Baca juga: Kasus WNI di Luar Negeri Positif COVID-19 Tembus 1.010 Orang)

“Presiden perlu memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai sebagaimana ditetapkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan memastikan Jaksa Agung bekerja secara profesional, independen dan mempercepat pemenuhan hak atas keadilan, kebenaran dan pemulihan bagi korban dalam kasus Paniai,” ujar Deputi Direktur Advokasi ELSAM Andi Muttaqien dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).

Andi menyayangkan pemahaman dan sikap Jaksa Agung dalam menangani perkara Paniai. Menurutnya, pengembalian berkas berulang kali oleh Kejagung sangat mengganggu penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Komnas HAM telah menetapkan peristiwa Paniai sebagai pelanggaran HAM berat pada 3 Februari 2020. Berkas dan kesimpulan penyelidikan diserahkan kepada Jaksa Agung pada 11 Februari 2020. Namun, berkas tersebut dikembalikan Jaksa Agung pada 19 Maret 2020 karena dinilai belum memenuhi unsur formil dan materiil.

Pada 14 April 2020, Komnas HAM mengembalikan kembali berkas tersebut kepada Jaksa Agung. Untuk kedua kalinya, pada 20 Mei 2020 Jaksa Agung mengembalikan berkasnya dengan alasan yang kurang lebih sama.

Sejak 2002, fenomena bolak balik berkas juga terjadi terhadap pelanggaran HAM berat yang lain. Tercatat 13 berkas hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM Komnas HAM termasuk kasus Paniai selalu dikembalikan oleh Jaksa Agung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved