Perhimpunan PPNPN/Non ASN Kejaksaan se-Indonesia Berharap Bisa Ikut Seleksi PPPK
Senin, 13 Januari 2025 - 20:04 WIB
loading...
Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Non ASN) yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di Indonesia menyampaikan aspirasinya agar mereka bisa mengikuti proses PPPK. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN/Non ASN) yang bekerja di lingkup Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di Indonesia menyampaikan aspirasinya agar mereka bisa mengikuti proses PPPK .
Aspirasi tersebut disampaikan dengan memberikan karangan bunga pada tiga lokasi yakni Kejaksaan Agung, DPR, dan Ombudsman. Aspirasi diharapkan tersampaikan pada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pemangku kebijakan yang ada.
Baca juga: Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Koordinator Perhimpunan PPNPN Kejaksaan Republik Indonesia se-Indonesia Abdul mengatakan, saat ini pihaknya diklaim akan dialihkan menjadi outsourcing. Maka itu, diharapkan Jaksa Agung ataupun pemerintah bisa melihat mereka sebagai PPNPN/Non ASN di instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami mohon agar diperhatikan juga sama halnya dengan PPNPN/Non ASN di instansi lain. Kami berharap aspirasi kami bisa dikabulkan karena kami PPNPN/Non ASN Kejaksaan Indonesia di seluruh satker daerah mempunyai keresahan yang sama yaitu kami sekarang dialihkan ke outsourcing," ujar Abdul, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Aspirasi tersebut disampaikan dengan memberikan karangan bunga pada tiga lokasi yakni Kejaksaan Agung, DPR, dan Ombudsman. Aspirasi diharapkan tersampaikan pada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan para pemangku kebijakan yang ada.
Baca juga: Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Koordinator Perhimpunan PPNPN Kejaksaan Republik Indonesia se-Indonesia Abdul mengatakan, saat ini pihaknya diklaim akan dialihkan menjadi outsourcing. Maka itu, diharapkan Jaksa Agung ataupun pemerintah bisa melihat mereka sebagai PPNPN/Non ASN di instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Kami mohon agar diperhatikan juga sama halnya dengan PPNPN/Non ASN di instansi lain. Kami berharap aspirasi kami bisa dikabulkan karena kami PPNPN/Non ASN Kejaksaan Indonesia di seluruh satker daerah mempunyai keresahan yang sama yaitu kami sekarang dialihkan ke outsourcing," ujar Abdul, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Lihat Juga :