7 Fakta tentang Masuknya Jokowi ke Daftar Finalis Pemimpin Terkorup Dunia 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:57 WIB
loading...
7 Fakta tentang Masuknya...
Jokowi memberikan keterangan kepada media terkait isu-isu terkini saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution telah resmi dipecat PDIP. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Masuknya nama mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo ( Jokowi ), dalam daftar finalis "Person of the Year 2024" oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menarik perhatian publik. Proyek investigasi ini dikenal mengungkap praktik kejahatan terorganisir dan korupsi di berbagai negara. Berikut adalah 7 fakta menarik di balik nominasi ini:


1. OCCRP dan Proses Penilaian

OCCRP adalah organisasi investigasi global yang berfokus pada pelaporan kejahatan terorganisir dan korupsi. Penilaian mereka didasarkan pada data dari jurnalis, pembaca, serta jaringan global mereka. Finalis tahun ini mencakup berbagai pemimpin dunia yang dianggap terkait dengan praktik korupsi besar-besaran dan otoritarianisme.

2. Jokowi di Antara Pemimpin Dunia Lain

Nama Jokowi bersanding dengan beberapa tokoh kontroversial seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, hingga pengusaha India Gautam Adani. Para finalis dinilai atas dampak negatif kebijakan mereka terhadap negara masing-masing, terutama dalam kaitannya dengan kejahatan terorganisir.

3. Pemenang: Bashar al-Assad dari Suriah

Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah, akhirnya dinobatkan sebagai "Tokoh Tahun Ini" versi OCCRP. Pemerintahannya yang otoriter dan korup selama puluhan tahun, termasuk pelanggaran HAM berat seperti penggunaan senjata kimia, menjadi alasan utama kemenangannya.


4. Rezim Diktator yang Jadi Sorotan

Contoh lain adalah Teodoro Obiang Nguema Mbasogo dari Guinea Khatulistiwa, yang menerima "Lifetime Non-Achievement Award". Obiang dikenal sebagai salah satu diktator terlama di dunia, dengan sejarah penindasan dan eksploitasi sumber daya negara untuk keuntungan pribadi.

5. Kritik terhadap Kebijakan Jokowi

Dalam nominasi ini, kritik terhadap Jokowi berfokus pada dugaan lemahnya penanganan korupsi di Indonesia selama masa kepemimpinannya. Beberapa kebijakan strategis yang kontroversial dianggap kurang transparan, memunculkan anggapan bahwa pemerintahannya cenderung melindungi oligarki.

6. Suara Publik Melawan Korupsi

Kasus seperti di Kenya menunjukkan besarnya tekanan masyarakat terhadap pemimpin yang dianggap gagal. Lebih dari 40.000 orang menulis surat ke OCCRP untuk menominasikan Presiden William Ruto, mencerminkan frustrasi masyarakat terhadap korupsi dan ketidakadilan ekonomi.

7. Tanggapan Keras Jokowi

Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan terkait namanya yang masuk dalam daftar pemimpin paling korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Presiden ke-7 RI tersebut menyebut tuduhan tersebut sebagai upaya framing jahat tanpa dasar.

Saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Selasa (31/12/2024), Jokowi mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.

"Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa?" tegasnya.



Jokowi juga menyinggung berbagai tuduhan yang dilayangkan kepadanya, termasuk manipulasi pemilu dan eksploitasi sumber daya alam. Menurutnya, tuduhan tersebut hanyalah fitnah dan framing jahat yang selama ini sering terjadi.

"Banyak sekali fitnah, framing jahat, tuduhan-tuduhan tanpa bukti. Itu yang terjadi selama ini," tambahnya.

Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut mengandung unsur politis, Jokowi menyerahkan penilaian tersebut kepada publik. Ia meminta agar pertanyaan tersebut diajukan langsung kepada pihak yang membuat tuduhan.

"Orang bisa memakai kendaraan apa pun, bisa NGO (Non-Governmental Organization), partai, ormas untuk membuat framing jahat, atau tuduhan jahat," jelas Jokowi.

Tanggapan Jokowi atas tuduhan ini menyoroti pentingnya pembuktian atas klaim yang dilayangkan. Meski diterpa tuduhan berat, Jokowi tetap menyerukan agar tuduhan tersebut dibuktikan secara fakta dan hukum. Apakah tuduhan ini murni fakta atau sekadar muatan politis, waktu dan bukti yang akan berbicara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)