Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Hal ini dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca Juga: Jaksa Agung
Baca juga: Sikap Tegas Diperlukan untuk Berantas Oknum Mafia Tanah
Bahkan kata Burhanuddin, disinyalir mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. "Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah," tegasnya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ucapnya.
ST Burhanuddin juga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara," tuturnya.
Kata Jaksa Agung, pastikan sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya," tuturnya.
Baca Juga: Jaksa Agung
Baca juga: Sikap Tegas Diperlukan untuk Berantas Oknum Mafia Tanah
Bahkan kata Burhanuddin, disinyalir mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. "Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah," tegasnya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ucapnya.
ST Burhanuddin juga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, segera bentuk Tim Khusus yang anggotanya gabungan antara jajaran Intelijen, Pidum dan Pidsus, tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.
"Kolaborasi antara bidang Intelijen dengan bidang Pidum dan bidang Pidsus, saya harapkan bisa bekerja secara efektif bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akar akarnya. Cermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di wilayah hukum saudara," tuturnya.
Kata Jaksa Agung, pastikan sengketa tersebut adalah murni sengketa tanah antarwarga, bukan dilatarbelakangi atau digerakkan para mafia tanah yang bekerja sama dengan pejabat tertentu. Segera antisipasi apabila potensi terjadinya konflik semakin membesar. Konflik tanah itu seperti api dalam sekam dan bom waktu yang bisa mengakibatkan ledakan konflik di Indonesia.
"Mari kita bersama sama bahu membahu basmi habis para mafia tanah. Berikan perlindungan dan kepastian hukum pada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah. Penanganan mafia tanah ini merupakan atensi khusus dari saya," tuturnya.