Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Pelabuhan
Sabtu, 13 November 2021 - 09:19 WIB
loading...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan dalam pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggencarkan pemberantasan mafia tanah dan mafia pelabuhan. Hal ini dikatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin, dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca juga: 32 Hektare Lahan TNI AL di Kelapa Gading Dicaplok Mafia Tanah
"Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Sikap Tegas Diperlukan untuk Berantas Oknum Mafia Tanah
Bahkan kata Burhanuddin, disinyalir mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. "Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah," tegasnya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ucapnya.
Baca juga: 32 Hektare Lahan TNI AL di Kelapa Gading Dicaplok Mafia Tanah
"Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi hal krusial, sebab sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan. Karena selain menghambat proses pembangunan nasional juga dapat memicu terjadinya banyak konflik sosial dan lahan yang berujung pada pertumpahan darah di banyak wilayah," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (13/11/2021).
Baca juga: Sikap Tegas Diperlukan untuk Berantas Oknum Mafia Tanah
Bahkan kata Burhanuddin, disinyalir mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. "Salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah adalah dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah," tegasnya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung meminta jajaran intelijen Kejaksaan agar mencermati dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah yang biasa 'main mata' atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, maupun ketua adat.
"Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara," ucapnya.
Lihat Juga :