Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
Kamis, 08 Mei 2025 - 20:50 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda mendesak pemerintah segera melakukan reformasi sistem transportasi guna mencapai target zero accident. FOTO/DOK.DPR
A
A
A
JAKARTA - Hanya berselang sehari setelah kecelakaan tragis di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang menewaskan 12 orang, peristiwa serupa kembali terjadi di Purworejo, Jawa Tengah. Pada Rabu (7/5/2025), kecelakaan lalu lintas di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, menewaskan 11 orang, sebagian besar merupakan rombongan guru yang hendak melayat.
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kecelakaan maut tersebut. Ia menilai, tragedi yang berulang ini merupakan bukti nyata bahwa sistem transportasi nasional perlu direformasi secara menyeluruh.
"Ini catatan kelam dunia transportasi kita. Dua kecelakaan dalam dua hari yang menewaskan puluhan orang menunjukkan bahwa pendekatan kita terhadap keselamatan lalu lintas masih belum menyentuh akar persoalan. Komisi V mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem transportasi guna mencapai target zero accident," kata Huda di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan di Purworejo diduga disebabkan oleh kegagalan fungsi rem truk yang menabrak minibus dari arah berlawanan. Huda menyebut, apabila terbukti terdapat kelalaian dalam perawatan kendaraan, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan teknis keselamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, khususnya Pasal 71 yang mewajibkan pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan berkala guna menjamin keselamatan.
Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rangkaian kecelakaan maut tersebut. Ia menilai, tragedi yang berulang ini merupakan bukti nyata bahwa sistem transportasi nasional perlu direformasi secara menyeluruh.
"Ini catatan kelam dunia transportasi kita. Dua kecelakaan dalam dua hari yang menewaskan puluhan orang menunjukkan bahwa pendekatan kita terhadap keselamatan lalu lintas masih belum menyentuh akar persoalan. Komisi V mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi sistem transportasi guna mencapai target zero accident," kata Huda di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan informasi awal, kecelakaan di Purworejo diduga disebabkan oleh kegagalan fungsi rem truk yang menabrak minibus dari arah berlawanan. Huda menyebut, apabila terbukti terdapat kelalaian dalam perawatan kendaraan, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan teknis keselamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, khususnya Pasal 71 yang mewajibkan pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan berkala guna menjamin keselamatan.
Lihat Juga :