Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Selasa, 06 Mei 2025 - 07:13 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi di PT Sritex. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki atau Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan ini masih bersifat penyidikan umum sehingga belum bisa disampaikan secara gamblang ihwal bank apa saja yang telah dimintai keterangan.
“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” kata Harli Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Harli menjelaskan, permintaan keterangan ini dilakukan untuk penyidik mencari dan mengumpulkan fakta-fakta soal adanya tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah. Dalam pemeriksaan itu, kata Harli, pihaknya juga memeriksa sejumlah dokumen yang terkait dengan pemberian kredit kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan ini masih bersifat penyidikan umum sehingga belum bisa disampaikan secara gamblang ihwal bank apa saja yang telah dimintai keterangan.
“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” kata Harli Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
Harli menjelaskan, permintaan keterangan ini dilakukan untuk penyidik mencari dan mengumpulkan fakta-fakta soal adanya tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah. Dalam pemeriksaan itu, kata Harli, pihaknya juga memeriksa sejumlah dokumen yang terkait dengan pemberian kredit kepada Sritex.
Lihat Juga :